SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Dilansir dari kupas tuntas sholat karangan HM Masykuri Abdul Rahman dan Mokh Syaiful Bahri, bahwa Ada lima kondisi atau waktu yang diharamkan melaksanakan sholat sunah.
Baca juga: Bacaan Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur, Lengkap Doa Sholat Sunah qabliyah & badiyah serta Keutamaan
Baca juga: Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur Lengkap Bacaan Latin & Arti serta Sholat Sunah Rawatib
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
1. Setelah Sholat Subuh hingga terbit matahari
Keterangan:
Perlu diketahui, dalam waktu itu dilarang sholat sunah, sebab setelah Sholat Subuh, maka kita harus menunggu hingga matahari terbit, dengan ukuran setinggi satu tombak atau satu meter lebih, ketika diukur sudah melewati bayangantombak.
Jika sudah melebihi satu tombak maka dibolehkan melaksanakan Sholat Sunah seperti Sholat Dhuna misalnya.
2. Setelah Terbit Matahari sampai kira-kira setinggi tombak
Keterangan:
Harus dipahami, saat matahari terbit, ada hal yang diperhatikan ketika hendak melaksanakan Sholat Dhuha, yakni setelah tinggi satu tombak lebih.
Sebab, sebagaimana contoh, ketika waktu Subuh itu diantara misalnya, pukul 04.30 WIB hingga pukul 05.00 misalnya, maka dijedah itulah orang-orang bisa melaksanakan sholat.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Misalnya kita telah Sholat Subuh diwaktu 40.30 WIB, maka setelah selesai Sholat Subuh dia tidak diperbolehkan lagi melakukan salat (kata yang benar berdasarkan KBBI),
bahwa sholat Sunah sampai dengan terbitnya matahari dan bahkan sampai matahari meninggi kira-kira satu tombak.
Sebab, saat terbitnya matahari sampai dengan meninggi satu tombak juga merupakan waktu yang dilarang untuk melakukan sholat sebagaimana telah dijelaskan di atas.
Sebaliknya, dalam rentang waktu Pukul 4.30 WIB sampai jam 5 pagi selagi ia belum melakukan shalat subuh maka ia diperbolehkan melakukan shalat apapun.
3. Ketika waktu istiwak (saat matahari hari di tengah- tengah langit) hingga matahari condong, kecuali waktu Jumat
Dijelaskan jika pada Waktu istiwak tersebut atau dilarang sholat, adalah waktu di mana posisi matahari tepat di atas kepala.
Seperti diketahui, pada saat matahari berada pada posisi ini diharamkan melakukan shalat.
Namun tak banyak yang menyadari dan mengetahuinya, sebab ketika posisi matahari di posisi itu, maka tidak tampak bayangan ketika berdiri di tengah lapangan.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Sehingga Perlu diketahui bahwa waktu istiwa itu sangat sebentar, sehingga kita karap tidak merasakannya dan sudah melewatinya.
Jika tidak diperhatikan, bisa jadi seseorang akan sholat di waktu itu dan itu diharapkan.
Namun, Keharaman melakukan shalat di waktu ini tidak berlaku untuk hari Jum’at.
Artinya sholat yang dilakukan pada hari Jum’at dan bertepatan dengan waktu istiwak diperbolehkan dan sah shalatnya.
4. Setelah sholat ashar sampai sinar matahari menguning (hampir terbenam)
Sebab, Keharaman melakukan sholat setelah melakukan shalat ashar ini terus berlaku sampai dengan tenggelamnya matahari. Rasulullah SAW bersabda:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ
Artinya: “Tak ada shalat setelah shalat subuh sampai matahari meninggi dan tak ada shalat setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Imam Bukhari).
Demikianlah hadist yang menjelaskan tentang hal tersebut, bahwa setelah Ashar kita dilarang mengerjakan Sholat apapun termasuk Sholat Sunnah hingga matahari tergelincir.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
5. Ketika matahari menguning sampai matahari terbenam sempurna
Kemudian, seperti dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: «حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ
Artinya: “Ada tiga waktu di mana Rasulullah SAW melarang kita shalat dan mengubur jenezah di dalamnya: ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika unta berdiri di tengah hari yang sangat panas sekali (waktu tengah hari) sampai matahri condong, dan ketika matahari condong menuju terbenam hingga terbenam.”
Demikian waktu-waktu yang diharamkan untuk melakukan sholat, tertama sholat sunah.