SRIPOKU.COM, INDRALAYA -"Saya minta, 'kamu pilih dia atau saya'" kata Suci Ariani saat mengetahui suaminya main serong.
Namun November tahun lalu, suaminya dan perempuan itu membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun betapa berangnya, Suci saat mengetahui sang suami sudah menikah siri dengan perempuan tersebut.
Kesabaran Suci Ariani sudah habis terhadap suaminya.
Ibu dua anak ini akhirnya melaporkan suaminya ke Polres Ogan Ilir.
Suci melaporkan suaminya sendiri soal kasus perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu.
Menurut Ariani, suaminya berinisial AL (38) telah mengaku berselingkuh dengan seorang wanita berinisial FT (30) yang merupakan rekan sekantor suaminya.
"Suami saya PNS dan selingkuhannya itu teman satu kantor di salah satu instansi Pemkab Ogan Ilir," kata Suci ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (9/2/2021).
Menurut Suci, perselingkuhan itu diperkirakan sejak Mei 2020 lalu.
Saat itu, Suci mendapat kabar dari seorang rekannya bahwa sang suami menjalin hubungan dengan rekan sekantor.
"Saya waktu pertama kali dengar kabar perselingkuhan itu, saya tidak percaya. Suami saya orang baik-baik," ungkap Suci.
Hingga pada Oktober 2020 lalu, kecurigaan Suci timbul juga karena gerak-gerik suami yang mencurigakan.
Ia pun lalu mengutus orang untuk mengintai suaminya itu.
Menurut Suci, berdasarkan keterangan orang yang diperintahnya itu, AL mendatang rumah seorang wanita di Plaju, Palembang.
"Ternyata benar suami saya berselingkuh dengan perempuan lain. Foto-foto mesra mereka berdua ada sama saya," ujar Suci.
Suci lalu melabrak suaminya dan mendesak agar menghentikan perselingkuhan ini.
"Tanggal 2 November tahun lalu, suami saya dan selingkuhannya menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulanginya perbuatan itu lagi," kata Suci.
Namun menurut ibu dua anak ini, suaminya mengingkari perjanjiannya dan bahkan menikahi FT secara siri pada 15 Desember tahun lalu.
Suci mengaku habis kesabarannya dan menempuh jalur hukum atas apa yang dilakukan suaminya itu.
"Saya sudah lapor ke inspektorat karena suami saya belum mendapat izin dari atasan untuk menikah lagi," ujar Suci.
Selain itu, Suci menilai gaji suaminya sebagai seorang PNS sebesar Rp 4 juta tak akan mampu membiayai dua orang istri.
"Intinya saya tida setuju suami saya menduakan saya dan silakan dia bersama perempuan itu," kata Suci.
Wanita berkacamata ini juga akan membawa perkara ini ke ranah hukum agar suaminya itu dihukum seberat-beratnya dan diberhentikan dari jabatan PNS.
"Saya minta diceraikan saja dan dia (AL) dipecat dari PNS. Dihukum seberat-beratnya," kata Suci berapi-api.
Sementara menurut keterangan polisi, Suci sebagai pelapor harus melengkung sejumlah berkas yang diperlukan.
"Masih dalam tahap konseling. Setiap laporan masyarakat tentunya akan kami terima," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Avif Pinarcoyo. (Agung/TS)
• Tak Tahan Lagi Suami Main Serong, Istri di Indralaya Lapor ke Polisi, Minta Suami Dipecat
• ASHANTY Punya Kartu Truf, Tantang Balik Penyebar Isu Telantarkan Anak : Diberi Waktu Seminggu