SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengamankan satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tersangka yakni US terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur hingga harus meregang nyawa akibat melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh anggota reserse narkoba Polda Sumsel.
Tersangka sendiri diketahui merupakan salah satu mantan kepala desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dalam penangkapan pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB, turut diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar, anggota kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu. Hari ini akan di rilis langsung oleh kabid humas Polda Sumsel," ungkap Heri Istu.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: