Penyerahan BPNT di Sumsel Dibagi 8 Tahap, KPM Tak Lagi Terima Sembako Tapi Cash 200 Ribu per Bulan

Penulis: Jati Purwanti
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu warung Agen BRILink tempat mengambil sembako program BPNT di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Penyaluran Bantuan Dibagi Delapan Tahap 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Sosial Sumsel membagi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako dalam delapan tahapan. 

Kepala Dinas Sosial Sumsel, Mirwansyah, mengatakan saat ini penyaluran bantuan sembako tengah berjalan dan akan dijadwalkan hingga 20 Januari 2020.

"Sudah dimulai penyalurannya. Kalau masih ada yang belum dapat, mungkin masuk di tahap berikutnya karena ada 8 tahap penyaluran," katanya, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Heboh Foto Bayi Korban Selamat Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Hoax atau Fakta ? Ini Jawabannya

Menurut dia, saat ini jumlah penerima bantuan sembako masih dalam proses verifikasi dan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial. 

"Kita juga tidak tahu, apakah orang yang belum menerima itu masih mendapatkan bantuan atau tidak karena masih menunggu SK resminya," ujarnya. 

Mirwansyah menyebutkan, jumlah penerima bantuan sembako di Sumsel mencapai 646.715 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal bantuan Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan tak lagi diberikan dalam bentuk sembako. 

"Sudah dalam bentuk uang, tapi penerima manfaat wajib membelanjakannya dalam bentuk sembako di e-warung yang ditetapkan," jelasnya.

Baca juga: Saat Jadi Pj Kepala Puskesmas Ngulak, Solihin & Istri Diduga Selewengkan Dana Jaminan Kesehatan

Dinas Sosial Sumsel juga tengah melakukan perekrutan 252 tenaga petugas pendamping bantuan sembako.

Proses perekrutan ini kewenangannya diserahkan kepada Dinas Sosial di Kabupaten dan Kota. 

"Satu petugas nantinya bisa mendampingi 50 sampai 100 penerima di daerahnya.

Sebenarnya ini tinggal melanjutkan saja. Tinggal penetapan SK," jelas Mirwansyah.

Berita Terkini