Anggota TNI Berpangkat Kolonel Ini Telungkupkan Tangan Minta Massa Aksi Bubar, 'Ini Enggak Adil Pak'

Namun massa baru hendak kumpul, pihak keamanan sudah membubarkan kerumunanan tersebut.

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Asops Kasdam Jaya Kolonel Inf Yudhi Prasetyo meminta massa 1812 untuk segara membubarkan diri, Jumat (18/12/2020). 

SRIPOKU.COM - Massa aksi 1812 melakukan aksi pada Jumat (18/12/2020).

Namun massa baru hendak kumpul, pihak keamanan sudah membubarkan kerumunanan tersebut.

Mulai dari menerjunkan personil hingga menggunakan kendaraan taktis, polisi membubarkan aksi 1812 tersebut.

Usaha untuk meminta massa aksi 1812 untuk membubarkan diri, juga dilakukan oleh TNI.

Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya Kolonel Inf Yudhi Prasetyo meminta massa aksi 1812 untuk segera membubarkan diri.

Yudhi menyampaikan permintaannya itu kepada massa aksi yang berkerumun di Jalan H Agus Salim, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

"Saya mewakili aparat, saya minta untuk segera membubarkan diri, pulang ke rumah masing-masing," kata Yudhi sambil menelungkupkan tangannya.

Yudhi menyebutkan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi sehingga tidak dibenarkan untuk berkerumun.

"Sekali lagi, dari pihak aparat tidak memberikan izin kerumunan," ucap dia.

Seorang peserta aksi 1812 kemudian merespons pernyataan Yudhi tersebut.

"Ini enggak adil, Pak, kenapa demo yang lain tidak dipermasalahkan? Kami kan demo secara baik-baik," kata dia.

"Kami hanya sampai pukul 15.00 WIB kok, Pak," sahut peserta aksi 1812 yang lain.

Hingga ini berita ini ditulis, sejumlah massa masih bertahan di Jalan H Agus Salim.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negara, Jumat siang.

Aksi itu untuk menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam anggota laskar khusus FPI oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved