SRIPOKU.COM-Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus diperiksa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Menurut Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, rencananya Mayjen (Purn) Soenarko akan diperiksa hari ini, Selasa (20/10/2020).
"Agendanya (Selasa) besok, saya sudah tanya penyidik, kita tunggu besok ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polisi Periksa Eks Danjen Kopassus Soenarko, Selasa Besok'
Soenarko sedianya diperiksa penyidik dalam kasus itu pada Jumat (16/10/2020).
Namun, Soenarko tidak hadir karena disebutkan sedang menjalani tes kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta.
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, kliennya akan hadir pada Senin.
Akan tetapi, karena penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa, maka Soenarko akan memberikan keterangan kepada penyidik sesuai jadwal panggilan.
"Hari Selasa, penyidiknya yang manggil hari Selasa," ucap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).
Adapun menurut polisi, pemeriksaan tersebut sekaligus untuk memberi kepastian hukum kepada tersangka.
Seperti apa rekam jejak Mayjen (Purn) Soenarko mantan Danjen Kopassus itu?
Melansir dari Wikipedia, Soenarko bukan orang baru.
Dia sempat menduduki sebagai asisten operasi Kasdam IM di awal pembentukan Kodam Iskandar Muda, 2002.
Kemudian diangkat menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-022 Dam-I/BB, Pamen Renhabesad.
Paban 133/Biorgsospad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud dan Kasdif-1 Kostrad, baru kemudian Danjen Kopassus diraihnya Agustus 2007.
Mayjen (Purn) Soenarko juga pernah menjabat Panglima Daerah Militer Iskandar Muda tahun 2008-2009.
Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko lahir di Medan, Sumatra Utara pada tanggal 1 Desember 1953.
Riwayat Pendidikan Mayjen (Purn) Soenarko
- Akabri (1978)
- Sussarcab IF (1978)
- Diklapa-I (1985)
- Diklapa-II (1988)
- Seskoad (1995)
- Lemhanas (2005)
Riwayat Jabatan
- Danton Kopassanda (1979)
- Danton-1/112/12/1 Kopassanda
- Paops Denpur-13/1 Kopassanda
- Paops Denpur-12/1 Kopassanda
- Danyonif Linud 503/Mayangkara (1993–1994)
- Dandim 1630/Viqueque
- Dandim 1627/Dili
- Danyonif Linud 503/Mayangkara (1993–1994)
- Dandim 1630/Viqueque
- Dan Grup-1 Kopassus
- Irdam VI/Tanjungpura
- Asops Kasdam Iskandar Muda
- Wakil Komandan Jenderal Kopassus
- Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad
- Komandan Jenderal Kopassus (2007-2008)
- Panglima Daerah Militer Iskandar Muda[2](2008-2009)
- Danpussenif (2009-2010)
Diketahui, penetapan tersangka Soenarko sebelumnya diumumkan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan yang menjabat saat itu, Wiranto, dalam jumpa pers di kantornya, 21 Mei 2019.
Wiranto mengatakan, Soenarko jadi tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Soenarko pun sempat ditahan.
Namun, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman kala itu, Luhut Binsar Pandjaitan.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rekam Jejak Mayjen (Purn) Soenarko Mantan Danjen Kopassus, Diperiksa Soal Kasus Senjata Api Ilegal, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/20/rekam-jejak-mayjen-purn-soenarko-mantan-danjen-kopassus-diperiksa-soal-kasus-senjata-api-ilegal?page=4.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Musahadah