Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 disahkan oleh DPRD dan Walikota Palembang, Senin (7/9/2020).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Walikota dan Sekda Kota Palembang beserta komisi-komisi DPRD kota Palembang.
Total anggaran APBD-P yang sudah diubah menjadi 4,4 triliun mengalami pengurangi atau merosot hingga Rp 300 miliar dibandingkan dengan APBD Induk 2020 sebesar 4,7 triliun rupiah.
Hal ini karena pandemi Covid-19 yang mengakibatkan anggaran sebagian dialihkan.
Terjadinya penurunan anggaran ini disebabkan pandemi sehingga anggaran yang ada memang berkurang. Selain itu serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak sesuai target.
• APBD Perubahan Pemkot Palembang Merosot Rp 529 Miliar, Ini Komentar Walikota Palembang Harnojoyo
• Tahun Depan, Pemkot Palembang Butuh Rp 120 Miliar untuk Bayar BPJS Kesehatan Warganya
Seperti halnya dalam hasil paparan juru bicara Komisi II DPRD Kota Palembang, Donny Prabowo mengatakan terdapat beberapa perubahan anggaran dari hasil pajak provinsi sebesar 24,7 milyar sehingga total pendapatan menjadi sebesar 4,7 triliun.
Selain itu, terjadi penambahan belanja dibeberapa OPD Kota Palembang.
Juga terkait anggaran organisasi masing-masing OPD, BUMD Tahun 2020 yang menjadi mitra Komisi II pada APBD-P semuanya berkurang.
"Hal ini karena akan dialihkan kepada penanganan Covid-19 di Palembang," ujarnya.
Selain itu, masih ada anggota Komisi II DPRD Kota Palembang yang tidak hadir dalam pembahasan APBD P dengan alasan dinas luar.
PT Patralog juga yang tidak dijadwalkan dalam pembahasan karena tidak adanya ketidakjelasan manajemen di dalam perusahaan tersebut.
• Patralog Bakal Kenakan Tarif Rp 3 Juta untuk Tongkang Batubara Sekali Sandar di Pelabuhan 35 Ilir
• PT Patralog Rencanakan Retribusi Kapal Melintas di Sungai Musi
Komisi II DPRD Kota Palembang juga menyarankan kepada Walikota Kota Palembang untuk tidak menyarankan kepada kepala OPD dan pimpinan BUMD untuk tidak melakukan dinas luar selama pembahasan di komisi.
"Agar pelaksanaan pembahasan di komisi dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.
Selain itu, Walikota Palembang juga diminta untuk mempertimbangkan mengenai keberadaan PT Patralog saat ini secara bijaksana.
Agar PT Patralog dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Palembang kedepannya.
Menurut Anggota Komisi II DPRD kota Palembang, Hibbani, dalam tiga bulan kedepan DPRD Kota Palembang akan membahas APBD evaluasi tahun 2019, APBD-P 2020 dan APBD mendatang tahun 2021.
"Dalam tiga bulan ini fokus DPRD Kota Palembang APBD dalam tiga tahun ini," ujarnya.
PT Patralog tersebut belum pernah hadir dalam rapat bersama DPRD Kota Palembang setahun terkahir.
Pemerintah seharusnya dapat mengambil sikap tegas dalam mengoptimalkan fungsi BUMD tersebut.
Selain itu, fungsi sebagai perdagangan umum juga seharusnya nanti PT Patralog dapat mengambil alih pasar ikan yang ada di Palembang.
"Namun hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan tersebut," ujarnya.
Dia berharap dengan telah disahkannya APBD-P dapat dioptimalkan sehingga asumsi PAD yang telah dibuat dapat tercapai sehingga anggaran tidak defisit lagi.
"Oleh karena itu kerja keras dari pemerintah kota Palembang betul-betul diharapkan," ujarnya.