SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan tiga pelaku pengedar sabu-sabu di dua tempat berbeda.
Ketiga pelaku yakni Efran (34) warga Jalan Swadaya Kecamatan Sukarami Palembang, Wardah alias Dinda (28) warga Jalan Tombak Kecamatan Kemuning Palembang, dan Anggiat (39) warga Jalan Inspektur Marzuki Siring agung, Kecamatan IB I Palembang.
Dari tangan ketiga pelaku, anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang turut mengamankan tiga bungkus sabu seberat 305,42 gram, satu buah timbangan digital warna hitam merk Camry, satu buah tas warna hijau hitam merk grees, satu buah tas warna biru hitam merk Adidas.
Satu buah ponsel merk Samsung warna putih, satu buah ponsel merk Nokia 215 warna hitam, satu buah ponsel Nokia warna hitam dan satu buah ponsel Samsung warna putih.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: