Ibadah Haji 2021, Bagaimana Jika Pandemi Virus Corona Belum Berakhir? Kemenag Siapkan Skema Ini

Pemerintah Indonesia, seperti yang sudah diketahui, memutuskan untuk tidak membuka keberangakan ibadah haji di tahun ini.

Editor: Refly Permana
Kompas.com/Ap/STR
Pelaksanaan ibadah haji di tahun 2020, dimana dunia masih diwabah Virus Corona. 

SRIPOKU.COM - Pemerintah Indonesia, seperti yang sudah diketahui, memutuskan untuk tidak membuka keberangakan ibadah haji di tahun ini.

Pandemi Virus Corona tentu menjadi alasan utama, meski sejumlah negara yang juga tengah dilanda wabah Covid-19 memutuskan tetap memberangkatkan calon jemaah haji.

Dengan pandemi Virus Corona yang sampai saat ini belum berakhir, timbul pertanyaan apakah Kemenag RI akan memberangkatkan ibadah haji 2021?

Lalu, andai kata Virus Corona berakhir, apakah prosedur keberangkatan haji 2021 akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya?

Striker M Irman Masih Berharap Tetap Dipertahankan Sriwijaya FC Meski Ada Tawaran dari Persiku Kudus

Kementerian Agama mulai menyiapkan skema pemberangkatan jemaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar mengatakan, pihaknya akan menyiapkan 3 skema pemberangkatan jemaah haji tahun mendatang.

“Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442 Hijriah kita akan menyiapkan 3 skema,” kata Nizar melalui keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Untuk skema pertama , kata Nizar, jika pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Dalam kondisi tersebut, kuota haji akan kembali normal. Jemaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021.

Sedangkan, untuk jemaah yang semula dijadwalkan berangkat tahun 2021 akan mundur ke tahun berikutnya.

“Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ucap Nizar.

Kunci Gitar (Chord) Lagu Sabyan - Muhammad, Lengkap Video dan Lirik Ya Robbi Sholli ‘Ala Muhammad

Selanjuta, skema kedua, jika Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Dalam situasi tersebut, akan dilakukan pembatasan atau pengurangan kuota.

“Jika diasumsikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, tentu akan ada jemaah yang mundur lagi keberangkatannya.

Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," ujar Nizar.

Jika kuota dikurangi 50 persen, lanjut Nizar, akan muncul biaya tambahan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved