Bisa Online di prakerja.go.id, atau Offline Berikut Panduan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4
cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4, bisa dilakukan secara online maupun offline.
SRIPOKU.COM -- Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah dibuka pada Sabtu (8/8/2020) lalu.
Simak disela-sela berita ini, cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4, bisa dilakukan secara online maupun offline.
Dalam gelombang 4 ini, disediakan kuota pendaftar sebanyak 800 ribu orang.
Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan di Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisinaker.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.
Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.
• Peringatan Dini BMKG, Rabu 12 Agustus 2020: Waspada Perairan Ini Berpotensi Gelombang Sangat Tinggi
• Ada 5 Pemain Pengganti yang Bisa Dibidik Manchester United, Setelah Gagal Dapatkan Jadon Sancho
• Berikut 11 Nama Pemain Timnas Indonesia U-19 Yang DIpulangkan Shin Tae-yong
Syarat dan Cara Pendaftaran
Dikutip dari laman www.prakerja.go.id, terdapat tiga syarat untuk bisa mendaftar Kartu Pra Kerja.
Tiga syarat itu yakni:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
Cara Pendaftaran Online dan Offline
Lantas bagaimana cara mendaftar Kartu Pra Kerja?
Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan offline.
Berikut langkah-langkahnya pendaftaran secara online.