SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Layanan pembuatan SKCK di Polres OKI kembali dibuka pada Senin (6/7/2020).
Sebelumnya, pelayanan pembuatan SKCK di Polres OKI ditutup lantaran mencegah penularan Covid-19.
Selama periode tersebut, layanan SKCK hanya menerima perpanjangan SKCK.
• POLISI Ini Kepalanya Dihargai Rp 4,8 Juta Usai Lakukan Hal tak Senonoh Depan Ibu & Anak, Kini Buron
Begitu kembali dibuka, langsung diburu oleh masyarakat yang akan melakukan rekam sidik jari dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembuatan SKCK.
Terpantau puluhan pemohon memadati dalam hingga luar ruangan pelayanan SKCK.
Putri Yani, salah seorang pemohon yang telah mengantri dan membawa persyaratan, mengatakan perlunya pembuatan SKCK yang merupakan syarat untuk masuk perguruan tinggi.
"Saya bersama teman lainnya datang kembali untuk mengurus pembuatan SKCK, padahal sekitar sebulan lalu sempat datang kesini tapi rekam sidik jari belum dibuka.
Karena ini merupakan salah satu persyaratan mendaftar perguruan tinggi di Jawa, makanya cepat-cepat saya urus," ungkapnya sembari memasuki ruang SKCK.
• Kasus Covid-19 di Sumsel Per 6 Juli Bertambah 71, Total Kini 2326 Kasus Virus Corona
Ditemui ditempat terpisah, Kasat intelkam Polres OKI, AKP Sigit Agung Susilo menjelaskan bahwa rekam sidik jari sudah dibuka kembali untuk umum.
"Iya sudah bisa mas, jadi bagi masyarakat yang hendak memperpanjang dan membuat SKCK silahkan datang langsung ke kantor Polres OKI.
Pelayanan dibuka seperti biasa sejak pukul 08.00 hingga 15.00 selama hari kerja senin s/d jum'at," kata Sigit.
Masih kata AKP Sigit, pelayanan sepenuhnya memakai protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi pemohon diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ruang pelayanan, dan juga harus menjaga jarak," tutupnya.