2 Wanita Ini Sewa Pembunuh Bayaran, Otak Pembunuhan Suami Sendiri, Divonis Hukuman Mati!

Dua wanita mapan Aulia dan Zuraida harus menerima vonis hukuman mati, atas kasus pembunuhan pada suami sendiri.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Tribun Medan - Daniel Siregar
Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum, sama-sama divonis mati karena mengotaki pembunuhan suami sendiri. 

SRIPOKU.COM - Dua wanita, Aulia Kesumadan dan Zuraida Hanum nampaknya bernasib sama.

Pasalnya Aulia Kesumadan dan Zuraida Hanum sama-sama harus menerima hukuman mati dari pengadilan atas kasus pembunuhan terhadap suaminya masing-masing.

Jika dilihat dari perekonomiannya, kedua wanita ini termasuk dalam golongan mapan.

Kasus pembunuhan suami yang di lakukan Aulia Kesumadan dan Zuraida Hanum sampai saat ini masih menjadi sorotan masyarakat luas.

Bagaimana tidak, seorang istri tega melakukan pembunuhan pada suaminya sendiri.

Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum, sama-sama divonis mati karena mengotaki pembunuhan suami sendiri.
Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum, sama-sama divonis mati karena mengotaki pembunuhan suami sendiri. (Tribun Medan - Daniel Siregar)

Kasus pembunuhan suami yang dilakukan Aulia Kesumadan dan Zuraida Hanum merupakan kasus yang terjadi di tempat yang berbeda dan di waktu yang tidak sama.

Akan tetapi ada banyak kemiripan yang terjadi dalam proses pembunuhannya.

Seperti yang dikutip dari laman Tribunnews.com, Dalam membunuh suaminya sendiri, baik Aulia Kesuma maupun Zuraida Hanum mendatangkan eksekutor.

Bukan hanya itu, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum pun membunuh suaminya sendiri di tempat yang paling privat di rumah, yaitu kamar tidur mereka.

Mengulas kembali 2 kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut dari sisi kronologi kejadian dan perjalanan kasus keduanya.

1. Kasus pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana

Peristiwa pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana pertama kali mencuat pada 25 Agustus 2019 dengan adanya temuan mobil terbakar berisi jasad 2 pria di dalamnya di Cidahu, Sukabumi. 

Kepolisian pun bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Aulia Kesuma (35) pada 26 Agustus 2019.

Berdasarkan keterangan Aulia Kesuma, pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tidak dilakukan sendiri.

 Ia dibantu anak kandungnya, Geovanni Kelvin, serta 2 eksekutor sewaan atau pembunuh bayaran, Agus dan Sugeng.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved