Karena Pertimbangan Usia, Bocah Pengedar Narkoba di Inggris Bebas Hukuman

Editor: Salman Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba

 

SRIPOKU.COM - Dengan pertimbanan usia di bawah 10 tahun, bocah pengedar narkoba termuda di Inggris --seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, bebas hukuman penjara.

Itu dikarenakan usianya yang masih di bawah umur untuk dapat dituntut pengadilan.

Dilansir dari Daily Mail Senin (1/6/2020), kepolisian Yorkshire Barat menangkap anak itu saat hendak memasok obat-obatan terlarang yang tidak disebut namanya, pada 2019.

Akan tetapi ia tidak dapat dituntut secara hukum, karena masih berusia di bawah 10 tahun.

Usia 10 tahun merupakan batas umur terbawah di Inggris untuk menuntut warganya yang melakukan tindak kriminal.

The Sun sempat melakukan jajak pendapat di kalangan kepolisian, yang mengungkap sebanyak 2.380 remaja di bawah 17 tahun ditangkap di 36 wilayah sekitar Inggris dan Wales.

Sebelumnya pada 2018 jumlah anak yang ditangkap berada di bawah angka 2.000.

Tahun lalu London mencatat jumlah penangkapan terbanyak untuk usia remaja, yakni berjumlah 553 pemuda termasuk bocah 12 tahun yang diduga menjual kokain.

Kemudian lima bocah berusia 13 tahun diduga menjual heroin.

Geng-geng di County Lines dituding jadi biang kerok atas kenaikan tajam jumlah anak-anak yang terjerumus ke tindak kejahatan.

Geng-geng tersebut dikabarkan memanfaatkan anak-anak untuk mengangkut obat-obatan terlarang dan melakukan kejahatan lain, agar tidak terjamah hukum polisi dan otoritas setempat.

Konon, mereka juga mengeksploitasi anak-anak sebaya untuk melakukan hal serupa berbekal paksaan dari teman-temannya.

Anastasia De Waal dari yayasan amal anak-anak I Can Be mengatakan kepada The Sun, "Kami melihat tren yang meresahkan."

"Ini mencuri masa kanak-kanak, dan terlalu sering menjebak anak-anak yang rentan untuk melakukan tindakan kriminal."

Ia juga mendesak agar hukuman untuk eksploitasi anak-anak demi keuntungan kriminal harus lebih besar daripada manfaat yang mungkin didapat geng dari anak-anak kecil itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berusia 7 Tahun, Pengedar Narkoba Termuda di Inggris Bebas Hukuman Penjara",

 

Berita Terkini