Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam upaya kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Virus Corona, Gubernur Sumsel Herman Deru memperbolehkan wilayah setingkat RT, RW, atau kecamatan untuk melakukan isolasi lokal.
Sejumlah kecamatan di Palembang telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada warganya secara mandiri.
Salah satunya Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, yang telah melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
• Update Kondisi 7 Pasien PDP di RSMH, 6 Diantaranya Tunggu Hasil Tes, 13 Orang Negatif
Hambali selaku Camat IB II mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur Sumsel Herman Deru, pihaknya akan mempelajari kembali mengenai isolasi lokal tersebut, berdasarkan data ODP, PDP, dan respon masyarakat nantinya.
"Tentunya kita harus mempelajarinya dulu, apakah perlu atau tidak melakukan isolasi lokal di wilayah Kecamatan IB II ini," ujarnya.
Sejauh ini juga belum ada laporan warga atau wilayah yang melakukan isolasi lokal di wilayahnya.
Namun masyarakat tetap harus waspada terhadap adanya gejala Virus Corona, dengan mendatangi faskes terdekat.
Sementara ini, Hambali telah melakukan pendataan warga yang baru datang baik dari kota maupun negara yang terjangkit Virus Corona, bekerjasama dengan RT, lurah, polsek, Koramil dan Puskesmas IB II.
• Cegah Virus Corona, Wihara Dharmakirti Palembang Imbau Umat Buddha Beribadah di Rumah
Pihaknya telah melaksanakan pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi, penyemprotan disinfektan di titik-titik fasilitas umum serta pemantauan terhadap warga ODP di IB II.
"Kita sudah mengimbau untuk untuk warga yang baru datang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan pihak puskesmas terus memantau kondisi mereka," ujarnya.