Seluruh Jadwal Sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang Perkara Pidana Ditunda, Ini Peyebabnya
Laporan Wartawan Sripoku.com, Anisa Rahmadani
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan , Indonesia menunda jadwal sidang perkara pidana sampai waktu yang belum ditentukan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang Hotmar Simarmarta saat di konfirmasi melalui via telepon sore ini Senin (23/3).
"Bener untuk sementara sidang perkara pidana ditunda karena tahanan tidak diizinkan keluar masuk rutan ataupun lapas, tetapi belum tau sampai kapan akan ditunda," ujarnya.
Jelasnya lagi kebijakan ini dibuat menyusul ditiadakan lantaran proses keluar masuk tahanan rutan maupun lapas diatur secara ketat terkait adanya wabah Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan Virus Corona.
Hal itu juga diberlakukan juga lantaran adanya imbauan Kepala Kantor Kementerian hukum dan Ham (Kemenkum Ham) Sumatera Selatan, Indonesia untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
• Kontak Dengan Direktur RSUD Prabumulih yang Meninggal, Beberapa Tenaga Medis Isolasi Mandiri
• Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19 Jalan Protokol di Kota Palembang Disempotkan Disinfektan
• PLN Dukung Penanganan Covid-19, Dengan Cara Menjaga Keandalan Pasokan Listrik
Sedangkan terkait dengan pelaksanaan sidang perdata, Hotnar mengatakan bahwa jadwal persidangan diserahkan kembali ke masing-masing majelis hakim.
"Tapi yang jelas PN Palembang masih tetap buka setiap bekerja sebagaimana biasanya," ujar dia.
Dari pantauan wartawan Sripo, suasana pengadilan tidak seperti biasanya.
Hari ini pengadilan terlihat sepi dan lengang.
Sedangkan dibagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang masih terlihat didatangi pengunjung pengadilan.
Kini yang terlihat di kantor pengadilan sekarang.
Hanya pegawai PN Palembang yang berlalu lalang bekerja seperti biasanya.