Di OKU Timur, Persaingan Kades Sama Halnya Bertaruh Nyawa, Ada Pembunuh Bayaran

Penulis: Redo Saputra
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya.

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Elwani, tersangka dari beberapa perampokan yang terjadi di OKU Timur, ternyata tak hanya perancang aksi perampokkan.

Namun dirinya juga menjadi koordinator pembunuhan terhadap korban Nyoman Ardani, salah satu calon kepala desa di Desa Sumber Rejo pada tahun 2014 lalu.

Hal ini disebutkan Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, di ruang kerjannya Jumat (21/2/2020).

Kapolres OKU Timur menyebut perampokkan dan pembunuhan terhadap Nyoman ini ternyata ada kaitaannya dengan pencalonan Nyoman sebagai kepala desa di desa tersebut.

Aksi perampokan yang sejatinya adalah niat menghabisi nyawa Nyoman ini didalangi dari Elwani atas permintaan Mahmud, salah satu calon kepala desa di Desa Sumber Rejo.

Cerita Pedagang Peti Jenazah, Sering Mendengar Ketukan Aneh dari Dalam Peti, Pertanda Ini

"Jadi perampokan sekaligus pembunuhan ini awalnya diminta oleh Mahmud yang pada saat itu adalah calon Kepala Desa Sumber Rejo, Mahmud meminta tolong kepada Elwani untuk membantu dirinya agar bisa menang pada pemilihan kepala desa, dari situlah aksi perampokkan dan pembunuhan berawal," sebut Kapolres.

AKBP Erlin menjelaskan saat diminta bantuan dari tersangka Mahmud, Elwani menyanggupi dan menyuruh Mahmud untuk menyiapkan sejumlah uang.

Sedangkan peran Elwani akan merancang aksi perampokkan sekaligus menyiapkan para eksekutor untuk melakukan aksi perampokkan dan pembunuhan terhadap korban.

Pembunuhan ini tak lain untuk mengurangi persaingan antara Mahmud dan Nyoman, sehingga jika Nyoman dibunuh, maka Mahmud akan maju sendirian dalam Pilkades Desa Sumber Rejo.

"Saat itu Mahmud menjanjikan uang sebesar 35 Juta Rupiah, namun hanya terealisasi sebesar 20 juta rupiah," ungkap Erlin.

Jumat Barokah, Masjid Agung Muaraenim Berikan Sarapan Gratis Bagi Pejuang Subuh

Setelah deal, aksi perampokkan pun dilaksanakan tepatnya pada 23 Desember 2014 sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Dari aksi tersebut, para tersangka berhasil membunuh Nyoman dan mengambil harta benda miliknya sebesar 15 juta Rupiah.

"Modus perampokannya dengan dobrak pintu, sementara pelaku yang melakukan aksinya dengan menembak korban dan mengambil harta benda milik korban.

Beberapa pelaku yang beraksi dan melakukan eksekusi terhadap korban Nyoman diantaranya adalah Argen yang berstatus adik kandung Elwani, Agep, Agus, yang juga masih keluarga Elwani.

Saat ini masih ada dua pelaku yang masih DPO yang masih terus kita kembangkan", sebut Kapolres.

Kapolres menyebut pada tahun 2014 lalu pihak Polres OKU Timur telah menaruh curiga terhadap Mahmud atas perampokkan dan pembunuhan yang terjadi.

Namun dikarenakan belum mendapat bukti yang cukup, pihaknya belum bisa mengambil tindakkan.

"Setelah salah satu pelaku berhasil kita tangkap di Bekasi, barulah informasi itu kita dapat bahwa ada keterlibatan dari Mahmud dan Elwani, selanjutnya kedua tersangka kita amankan di rumah masing-masing", sebut kapolres.

Isi Chat WA Grup Anak Buah Jokowi Bocor, Prabowo Tinggalkan Grup Ulah Eric Thohir, Wishnutama Panik

Kapolres menuturkan, kondisi Elwani memang dianggap memiliki harta yang cukup banyak mengingat Elwani menjadi orang yang mengatur kemenangan kades tetangganya.

"Dari pengakuan tersangka, Elwani juga berperan dalam kemenangan beberapa oknum kepala desa yang ada di dekat desanya.

Elwani akan memainkan perannya untuk meneror rival calon kades dari calon kades yang didukungnya.

Dia bisa memastikan salah satu calon kades menang di desa tertentu, dengan cara dia dan eksekutor lainnya akan mereror calon kades lainnya dengan berbagai macam kejahatan," beber kapolres.

Setelah menang, kades yang mendapat bantuan dari tersangka Elwani akan memberikan kontribusi kepada tersangka sebagai imbal balik jasa yang diberikan.

Diketahui Elwani memiliki kendaraan mewah yang juga turut disita Polres OKU Timur sebagai barang bukti.

Cerita Pedagang Peti Jenazah, Sering Mendengar Ketukan Aneh dari Dalam Peti, Pertanda Ini

Selain ditahun 2014, pada tahun 2016 Elwani juga diketahui mendapat transferan uang sebesar 56 juta rupiah dari hasil rampokkan di rumah H Bustani, warga Tanjung Kukuh Kecamatan Semendaway Timur.

Perampokkan ini membuat H Hustani mengalami kerugian uang sebesar 450 Juta rupiah dan emas 100 Suku.

Sementara senjata Api yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya belum berhasil diamankan, namun Kapolres menyebut sudah mengantongi informasi darimana sumber senajata api tersebut diperoleh.

"Pelaku kita jerat Undang-undang pas 365 junto 55 dan 56. Pasal 338, pasal 340 serta pasal 480", sebut Kapolres.

Berita Terkini