3 Hal yang Wajib Dilakukan Jika Lulus Administrasi CPNS 2019, Dari Baju hingga Dokumen Penting Ini!
SRIPOKU.COM - Jangan berbangga terlebih dahulu jika namamu dinyatakan lulus administrasi CPNS 2019, siap-siap berjuang di tahap selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, terhitung sudah ada 32 instansi di Indonesia yang mulai mengumumkan hasil CPNS 2019.
Sebagian pendaftar CPNS 2019, pasti sudah mengetahui nama-nama siapa saja yang lulus dalam seleksi administrasi CPNS.
Tahap selanjutnya jika sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi ialah melakukan seleksi tertulis, yakni SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).
Nah berikut Sripoku.com rangkum 3 persiapan yang harus kalian lakukan jika sudah dinyatakan lulus administrasi CPNS 2019.
1. Siapkan diri Anda
Persiapan yang matang adalah kunci keberhasilan, tanpa persiapan yang ada hanyalah kegagalan.
Kata pepatah di atas mungkin bisa menjadi motivasi kalian untuk mempersiapkan diri dengan matang jelang tes SKD.
Apalagi kini masih tersisa waktu hampir 2 bulan untuk mempersiapkan diri dengan matang.
Jangan sampai kesempatan ini terbuang sia-sia lantaran kesiapanmu belum matang ya.
• PENGUMUMAN CPNS 2019 Kemenkumham, tak Lulus Administrasi? Ini Cara Gunakan Kesempatan Masa Sanggah
2. Siapkan Pakaian
Dilansir oleh Kompas.com, soal pakaian yang dikenakan saat tes SKD, cermatilah pengumuman masing-masing instansi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.
“Tapi kalau diatur oleh instansi, ya ikuti apa yang telah dipersyaratkan tersebut,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).
Ia menekankan, meskipun intansi tidak mengatur penggunaan baju tertentu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan celana jeans. Selain itu, peserta tetap harus menggunakan sepatu.
“Tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai kaus, tidak boleh bercelana jeans. Itu aturan umum jika instansi tidak mengatur secara khusus,” kata Paryono.
Paryono mengatakan, para peserta sebaiknya mempersiapkan baju putih, celana atau rok bahan warna hitam, serta sepatu.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, beberapa instansi yang telah mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, juga menginformasikan syarat pakaian yang dikenakan saat SKD.
Salah satunya adalah pada Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Melalui pengumumannya, BATAN mewajibkan peserta yang lulus seleksi administrasi, saat tes SKD nanti untuk mengenakan pakaian sebagai berikut:
- Pria: kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam dan menggunakan sepatu.
- Wanita: wajib untuk mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, rok panjang atau celana panjang warna hitam dan sepatu. Adapun peserta yang berhijab wajib mengenakan hijab hitam polos.
Hampir sama dengan BATAN, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga mensyaratkan penggunaan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam.
Akan tetapi, pada instansi ini, atasan yang digunakan boleh berlengan panjang maupun berlengan pendek.
Sedangkan bawahannya, harus berwarna hitam dengan panjang di bawah lutut dan tidak ketat.
Adapun sepatu yang disyaratkan adalah sepatu pantofel berwarna hitam. Bagi yang berhijab diwajibkan untuk mengenakan jilbab berwarna hitam polos.
3. Persiapkan Dokumen Penting
1. Cetakan (print Out Warna) Kartu Peserta Ujian
2. Membawa e-KTP asli, jika KTP hilang maka wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.
3. Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli seperti : SIM, Paspor.
• CPNS 2019: 36 Instansi di Indonesia Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ini Waktu Sanggahnya!
Dilansir oleh Kompas.com, terhitung sebanyak 36 instansi yang turut mendapat jatah kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, setidaknya 5 kementerian sudah mengumumkan hasil administrasi para pelamarnya.
Kelimanya yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Mungkin nanti sore update (bertambah) lagi," kata Paryono saat dihubungiKompas.com, Minggu (15/12/2019) siang.
Instansi lainnya, lanjut Paryono, yakni Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Jenderal DPR RI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Setjen Komisi Pemilihan Umum, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Kemudian, 32 instansi, yang terdiri dari pemerintah kabupaten (pemkab), pemerintah kota (pemkot) dan pemerintah provinsi (pemprov) juga sudah umumkan hasil seleksi administrasi ini.
Berikut rinciannya:
- Pemkab Humbang Hasundutan
- Pemkab Kampar
- Pemkab Melawi
- Pemkab Kotawaringin Barat
- Pemkab Gunung Mas
- Pemkab Murung Raya
- Pemkab Hulu Sungai Tengah
- Pemkab Kutai Kartanegara
- Pemkab Tojo Una Una
- Pemkab Morowali Utara
- Pemprov Sulawesi Selatan
- Pemkot Mataram
- Pemkab Sikka
- Pemkab Ende
- Pemkab Sumba Timur
- Pemkab Malaka
- Pemkab Maluku Tenggara Barat
- Pemprov Kepulauan Riau
- Pemkab Bintan
- Pemkab Lingga
- Pemkab Batam
- Pemkot Tanjungpinang
- Pemkab Majene
• Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Setiap Formasi di SSCN, Intip Jumlah Pesaing Sebelum Pengumuman!
Cek Lewat Link Ini
Selain itu, BKN juga mengimbau kepada instansi daerah ataupun pusat agar menyelesaikan proses verifikasi berkas paling lambat hari ini, Kamis (12/12/2019).
BKN mengiatkan kepada pelamar CPNS 2019 agar selalu memantau perkembangan terkait verifikasi berkas administrasi di instansi yang dilamar.
Untuk mengecek perkembangan proses verifikasi berkas administrasi dapat dilihat melalui klik tautan ini.
Masa Sanggah
Terkait masa sanggah, berdasar jadwal terbaru dari BKN, akan dimulai pada 16 desember hingga 26 Desember 2019.
Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi, kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.
Perlu diketahui, untuk instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) masa sanggah pada Kamis (12/12/2019) merupakan hari terakhir.
Hal ini karena hasil seleksi administrasi Kemenpan-RB telah diumumkan pada 9 Desember 2019 dan masa sanggah hanya tiga hari yakni pada 10-12 Desember 2019.
Jadwal SKD dan SKB
Untuk jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), BKN menyampaikan bahwa akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2019.
Sementara untuk hasil SKD tersebut, akan diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.
Selanjutnya, masing-masing instansi dapat
melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April
2020.
Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020 guna
integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.
Cara Lihat Jumlah Pelamar
Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah bisa dilihat di situs resmi sscn.bkn.go.id.
Rabu (11/12/2019), pendaftar CPNS 2019 sudah bisa melihat jumlah pelamar masing-masing instansi dengan mengunjungisscndata.bkn.go.id/spf.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sudah menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitter resmi mereka.
• Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Setiap Formasi di SSCN, Intip Jumlah Pesaing Sebelum Pengumuman!
Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2019
Setelah menunggu beberapa waktu pasca penutupan pendaftaran, kini para pelamar sudah bisa melihat atau cek jumlah pelamar di SCCN, ini caranya.
Untuk melihat data pelamar di setiap formasi CPNS 2019, bisa dilakukan dengan mengakses laman SSCN yang selama ini menyediakan data lowongan dan jumlah formasi yang tersedia.
BKN akan menambahkan kolom jumlah pelamar di setiap formasi pada laman tersebut mulai hari ini Rabu (11/12/2019).
Sebelum ada penambahan kolom jumlah pelamar, laman itu hanya memuat informasi tentang nama instansi, jenis jabatan, lokasi penempatan, kualifikasi pendidikan, detail formasi dan jumlah lowongan.
Adapun cara melihat data jumlah pelamar setiap formasi CPNS 2019 di laman SSCN adalah sebagai berikut:
1. akses laman sscndata.bkn.go.id/spf
2. Lihat angka pada kolom jumlah pelamar
3. Untuk pencarian lebih fokus, ketik nama instansi, lokasi penempatan, jenis jabatan dan formasi pada kolom yang tersedia.
Cara Cek Kelulusan Administrasi CPNS 2019
Nah untuk pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari berbagai instansi yang dituju pelamar di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di sscn.bkn.go.id bisa diketahui dengan beberapa cara.
Cara yang pertama, para pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2019, sscn.bkn.go.id secara berkala.
Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.
Mohon diingat, ketika masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.
Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).
Nah opsi terakhir mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.
Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.
3. Media sosial atau situs resmi
Cara yang kedua untuk mendapat informasi lebih mengenai pengumuman tahap administrasi CPNS 2018, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.
Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.
Terbaru, untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) resmi menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, dituliskan bahwa nilai ambang batas ( passing grade) yang digunakan berbeda dengan tahun lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan bahwa memang ada perubahan, yakni penurunan passing grade dalam seleksi CPNS 2019.
"Ya, ini lebih rendah," ujar Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (11/11/2019).
===