SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Dengan menggunakan masker dan menutupi wajahnya pakai tangan, Pembantu Rumah Tangga atau PRT Sutina (36) pelaku pembuang bayi di dalam mesin cuci digiring ke Polresta Palembang, Selasa (5/11).
Sutina adalah warga asal Belitang, Kabupaten OKU Timu, mengaku panik saat diajak ke dokter oleh rakan-rekannya sesama PRT di rumah tersebut, sehingga langsung memasukkan bayi laki-laki yang baru dilahirkannya ke kantong plastik dan mesin cuci.