Berita Palembang

Ditinggal Sholat Subuh, Motor Salim Lenyap di Mesjid Al Fattul Akbar Simpang Jakabaring

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indirwan Salim (19), saat melapor ke Polresta Palembang, lantaran motornya hilang saat solat di Mesjid Al Fattul Akbar, Jakbaring, Selasa (1/11).

Ditinggal Sholat Subuh, Motor Salim Lenyap di Masjid Al Fattul Akbar, Simpang Jakabaring

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ditinggal solat Subuh berjamaah di masjid Al Fattul Akbar, simpang lampu merah Jakabaring, Indirwan Salim (19) warga Jalan Jalan A Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU II harus menerima kenyataan motor Honda BeaT nopol BG 3913 KAO harus hilang.

Kejadian bermula ketika pelapor pada Sabtu (19/8) berangkat ke masjid Al Fattul Akbar, simpang lampu merah Jakabaring untuk menunaikan ibadah sholat subuh berjamaah bersama warga lainnya.

"Saat itu saya pergi ke masjid dengan mengendarai sepeda motor kesayangannya yang biasa digunakan sehari-hari," katanya.

Setibanya di halaman masjid, sepeda motor korban diparkir.

"Sebelum ditinggal masuk ke dalam masjid, sepeda motor Honda BeaT warna biru putih punya saya ini dikunci stang," katanya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (2/11).

Usai menjalankan sholat subuh berjamaah, pelapor bermaksud hendak pulang, namun setibanya di halaman masjid, sepeda motor milik Indirwan ini sudah tidak ada di halaman parkir masjid.

"Saya kaget pak motor saya sudah tidak ada lagi usai sholat, saya sudah cari-cari di sekitar TKP tapi tidak ketemu pak, sehingga atas kejadian tersebut saya mendatangi Polresta Palembang untuk membuat laporan polisi mengenai pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," katanya.

Ikut Aksi Penodongan, Ardi Diciduk Tim Tekab 134 Polresta Palembang Susul Temannya ke Penjara

Dylan Carr Anak Langit Tak Sendiri Saat Kecelakaan Terungkap Bersama 2 Artis Ini Begini Kondisinya

Nagita Slavina Diterpa Isu Video Syur, Raffi Ahmad Kembali Murka, Nggak Bener Tahu, Nggak Bener!

Dirinya harapkan pelakunya dapat tertangkap dan bisa bertanggung jawab atas ulahnya melakukan aksi curanmor disaat korbannya sedang melakukan sholat subuh di TKP.

"Saya ingin pelakunya tertangkap lantaran atas ulahnya ini saya mengalami kerugian mencapai Rp 13,5 juta," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit III SPKT Polresta Palembang, Ipda Herison membenarkan adanya laporan terkait Curanmor yang dialami korban disaat sedang melakukan solat subuh.

"Menurut pengakuan korban sebelum melaksanakan sholat jamaah di TKP, motornya yang terparkir sudah dalam kondisi dikunci stang, pada saat korban sholat pelaku langsung membawa kabur motor korban yang diduga menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi," ungkapnya.

Untuk laporan korban, lanjut Herison menuturkan, sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polresta Palembang dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh unit Reskrim.

Berita Terkini