WNI Ditangkap di Filipina

Agnes Alexandra Klaim Tas Berisikan Narkoba Bukan Miliknya, tapi Masih Ditangkap

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agnes Alexandra ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina, diduga membawa narkoba.

SRIPOKU.COM - Perempuan yang diklaim berasal dari Indonesia yang diamnankan di Filipina diketahui bernama Nadia Alexandra.

Dikutip dari tribunnews.com, Nadia sudah menjalani pemeriksaan tak lama dirinya diamankan di bandara.

Perempuan yang ketika diamankan membawa obat-obatan terlarang yang harganya mencapai Rp 14 miliar ini ditangkap ketika tak lama mendarat di bandara.

BREAKING NEWS Perempuan Indonesia Ditangkap di Filipina, Bawa Narkoba Senilai Rp 14 Miliar

Ketika diperiksa petugas, perempuan berambut pirang ini menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera TV.

Ia juga memberi tahu petugas tas itu bukan miliknya.

“Tersangka mengatakan tas itu diberikan kepadanya untuk dibawa, tetapi itulah cerita sama yang selalu mereka gunakan," kata pejabat Biro Bea Cukai Lourdes Mangaoang dalam konferensi pers di mana obat-obatan terlarang yang disita dan Alexandra ditampilkan.

Berita Terkini