Berita Palembang
Keluar dari ATM di Kawasan 7 Ulu Palembang, Wanita Ini Dijambret dan Aksi Penjambretan Terekam CCTV
Keluar dari ATM di Kawasan 7 Ulu Palembang, Wanita Ini Tiba-Tiba Dijambret, Aksi Jambret Terekam CCTV
Keluar dari ATM di Kawasan 7 Ulu Palembang, Wanita Ini Tiba-Tiba Dijambret, Aksi Jambret Terekam CCTV
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV pelaku penjambretan, Angellia Bessie (30) warga Jalan Mojopahit Kecamatan Jakabaring Palembang datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (8/9/2019).
Informasi yang dihimpun, Angellia menjadi korban penjambretan orang yang tak dikenal usai penarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di depan Alia Salon yang beralamat di Jalan A Yani, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang pada Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 06.30.
"Usai menarik uang pak, saya keluar pas mau pulang dari arah belakang datang pelaku mengendarai sepeda motor Honda BeAT langsung menarik dompet saya pak yang berisi dua ponsel merek Oppo F9 dan Xiaomi Redmi Note 4, ATM BCA dan Mandiri,, SIM A, E-KTP, dan nota-nota,"ungkapnya kepada petugas piket.
• Lowongan Rekrutmen Umum PLN Group Tingkat S1, D-IV & D-III Tahun 2019 Untuk Palembang, Link & Syarat
• Musim Kemarau, Lahan Pertanian 30 Hektar di Ogan Ilir Kering, Petani Dihantui Terancam Gagal Panen
• 6 Istri Bos TV Swasta, Bak Sosialita dengan Gaya Hidup Mewah, No Terakhir Termuda Umur 29 Tahun
Waktu kejadian, pelapor dan terlapor sempat terjadi tarik menarik tersebut, namun terlapor menendang pelapor yang mengakibatkan pelapor terjatuh.
"Pas saya terjatuh itu pak dia langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motornya pak," katanya.
Lanjutnya, dari barang bukti rekaman CCTV terlihat terlapor memang mengincar pelapor.
"Ya pak dari rekaman CCTV dari tempat toko semen di seberang jalan terlihat pelapor memang mengincar saya pak," ungkapnya.
• Pulang ke Rumah dan Hendak Makan tak ada Lauk di Dapur, Pria di Muratara Ini Aniaya Istrinya
• Kini Tak Bisa Bicara, Begini Kronologi Kecelakaan Nia Daniaty, Rem Blong Pipi Terhantam Besi Mobil
• Mei Juyono Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalintim OKI, Masih Kenakan Helm, Motor dan Ponsel Hilang
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit II SPKT Polresta Palembang, Ipda Juan Pahrul SH membenarkan adanya laporan terkait penjambretan.
"Laporan sudah kita terima dan telah kita lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya berkas laporan kepolisian ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang, sementara bagi pelakunya bila terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara sembilan tahun penjara," tutupnya.