Masuk Bidikan Polisi, Ini 5 Artis Diduga Terlibat Skandal Prostitusi, Kapolda : Sudah Ada Buktinya

Editor: Candra Okta Della
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel

SRIPOKU.COM - Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 43 artis diduga terlibat kasus prostitusi artis terselubung dengan modus online.

Kapolda Jatimm Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan sesuai data otentik, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis modus online itu adalah AC, TP, BS, ML dan RF.

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu, pihaknya tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.

Vanessa Angel (kolase)

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," tegasnya.

Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.

Eks Mucikari Robby Abbas Bongkar 100 Artis dan 30 Pramugari Terlibat Prostitusi, Hotman Paris Syok

Mantan mucikari kelas kakap, Robby Abbas membongkar fakta adanya 100 artis yang terlibat prostitusi di eranya. 

Pengakuan Robby Abbas tentang 100 artis terlibat prostitusi ini membuat pengacara kondang Hotman Paris tercengang. 

Bahkan, Robby Abbas juga membeber adanya model dan pramugari yang juga terlibat di prostitusi kelas atas. 

Pengakuan Robby Abbas ini diulas Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di laman instagramnya, Rabu (9/1/2019).

 "Siapa nama artis dan model dulu jualannya Robby? Nonton kamis tgl 10 jan jam 21 di tv inews," tulis Hotman Paris di akun Instagram pribadinya yang sudah terverifikasi, @hotmanparisofficial, Rabu (9/1/2019).

Dalam video yang diunggahnya itu tampak Hotman Paris ini pun duduk di samping Robby Abbas.

Sementara itu, Robby Abbas yang mengenakan kaus putih dan kemeja abu-abu ini tak keberatan ditanya berbagai macam pertanyaan oleh Hotman Paris terkait profesi yang pernah menjerumuskannya, yakni seorang mucikari.

"Halo, saya dengan Robby Nasution yang dulu terkenal dengan mucikari kelas atas," tutur Hotman Paris seperti dilansir dari video ungghananya di laman Instagram pribadinya.

Robby Abas (Tribunnews.com)

"Enggak keberatan kan ya di bilang g****?" tanya Hotman Paris.

"Enggak keberatan," tegas Robby Abbas.

"Saya mau tanya, anda kan divonis di tahun 2015. Sebelum tahun 2015, berapa Artis Jakarta yang sempat kau perdagangkan?" imbuh Hotman Paris.

Robby Abbas pun mengungkapkan jumlah sebenarnya Artis hingga pramugari yang sempat terlibat di prostitusi itu.

Menurut Robby Abbas para artis yang sudah terlibat di prostitusi online ini bahkan mencapai 100 orang.

"Di atas 100 orang Artis," aku Robby Abbas lugas.

Mendengar pernyataan Robby Abbas soal jumlah artis yang terlibat prostitusi, Hotman Paris tampak tercengang dan melontarkan kalimat dengan nada tinggi.

"100 Artis sudah kau jual?" tanya Hotman Paris tercengang.

"Model berapa orang? Pramugari berapa orang?" cecar Hotman Paris.

"Di atas 50 orang dan 30 orang pramugari," papar Robby Abbas.

"Belum lagi cewek-cewek biasa," kata Hotman Paris.

Kemudian, Hotman Paris pun seakan pasrah melihat kenyataan hitam yang terjadi di dunia hiburan dan artis Indonesia.

"Haduh, begitu banyak cewek cantik Indonesia yang kau perdagangkan," ungkap Hotman Paris setelah mendengar jumlah pihak yang terlibat.

Selain itu, Hotman Paris juga bertanya para 'klien' yang kerap memesan para Artis tersebut.

"Sebagian besar pejabat atau kalangan swasta?" tanya Hotman Paris lagi masih penasaran

Robby Abbas juga memberikan pernyataaan yang tak kalah mengejutkan.

Robby Abbas mengaku 'klien' ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat hingga pegawai swasta.

"Dari berbagai kalangan ada bang," pungkasnya.

"Semua pejabat ada, swasta ada," tandas Hotman Paris.

Lihat video: 

Polda Jatim Ungkap 45 Artis dan 100 Model

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul. 

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Luki Hermawan saat menjelaskan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).

Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.

Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.

Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.

"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Vanessa memberik keteranga pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online. (surya.co.id/mohammad romadoni)
Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.

Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.

Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?

Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.

Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.

"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.

Artis VA digelandang ke Polda Jatim (surya/mohammad romadoni)
Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.

Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .

"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan.

Bisa Jadi Tersangka

Dua artis Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Namun, kedua artis ibukota yang terkait kasus prostitusi artis ini tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi, tidak dari model atau artis FTV, bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 45 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni)
Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Apakah pengguna jasa, yaitu pengusaha tajir yang menyewa layanan prostitusi artis juga akan dijerat hukuman?

Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," ujarnya.

Blokir Rekening

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.

Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya. (Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi)

Berita Terkini