Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM,PALEMBANG -- Mulai 21 September 2018 tarif tol Palembang – Indralaya (Palindra) mengalami perubahan, Senin (24/09/2018).
Untuk memberikan pemahaman kepada pengguna jalan tol Palembang Indralaya , per 21 September 2018 tarif tol mengalami prubahan.
Yang mengacu keputusan menteri PU PR , dengan tarif seksi satu 7 ribu rupiah untuk golongan 1 perjalanan dari Palembang ke pemulutan , sementara Palembang-Simpang Indralaya Rp 20 Ribu untuk golongan 1.
Untuk golongan dua , dari Palembang – Pemulutan sebesar Rp 10.500 , dan golongan 3 sebesar Rp 14 Ribu.
Namun belum selesainya rute sesi 2 dan 3 masyarakat yang melintasi Rute Palembang indralaya hanya membayar tarif seksi 1 .
Darwan Edison, kepala operasional HK tol Palindra menegaskan, adanya perubahan tarif baru berdasarkan jarak perjalanan, semakin pendek jarak tempuh maka semakin murah.
Selama bulan September sebanyak 280 ribu , pengendara melintas menggunakan jalan tol palindra ini, pihaknya terus merupaya memberikan pelayanan terutama kemanan dengan memberikan penerang sisi pinggir jalan tol di waktu malam hari.