Berita Palembang
Pria di Palembang Ini Kepergok Simpan Uang Majikan di Celana Dalam yang Dipakainya
Erwin (33), hanya bisa pasrah saat dipergoki dan digeledah melakukan pencurian uang milik majikannya.
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Erwin (33), hanya bisa pasrah saat dipergoki dan digeledah melakukan pencurian uang milik majikannya.
Bahkan uang curian disimpannya di dalam celana dalam yang dipakainya.
"Memang aku sengaja mencuri uang milik bos (majikan), aku kira tidak ketahuan kalau disimpan di celana dalam, tapi ketahuan juga," ujar Erwin, ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang, Jumat (7/9/2018).
Baca: Hindari Kelelahan di Perjalanan, Skuat Sriwijaya FC Berangkat Lebih Awal ke Jayapura
Tersangka Erwin melakukan pencurian uang milik majikannya senilai Rp 3,7 juta di rumah majikannya di Perumahan Grand Fores Jalan Sultan M Mansur Bukit Lama Palembang.
Tersangka Erwin mengetahui majikannya biasa menyimpan uang di dalam lemari.
Aksi pencurian dilakukan Erwin saat majikannya tidak ada di rumah. Namun aksi Erwin diketahui majikannya dan kemudian memanggil polisi.
Baca: Track Record Jokowi Alasan Erick Thohir Bersedia Jabat Ketua Tim Kampanye Jokowi-Maruf
Tersangka Erwin sempat tidak mengakui telah melakukan pencurian.
Namun saat digeledah, didapatkan uang curian di celana dalam yang dipakainya.
"Aku khilaf karena lagi butuh uang. Tapi uangnya belum aku gunakan. Memang aku sudah tiga tahun bekerja sebagai sopir bos. Aku minta maaf karena aku memang khilaf," ujar Erwin yang mengakui menyesal atas perbuatannya.
Baca: Badan Jalan di Ujung Jembatan Kecamatan Muaradua Terbis Membahayakan Pengendara
Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, tersangka ditangkap saat melakukan pencurian uang senilai Rp 3.7 juta di rumah majikannya.
"Awalnya tersangka tidak mengaku, setelah kami geledah ternyata uang yang dicuri tersangka disembunyikan di celana dalamnya," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pencuri-uang_20180907_200204.jpg)