Tik Tok Resmi Diblokir Pemerintah, Ini 7 Komentar Kocak Netter, Hingga Sebut Masa Depan Bowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tik Tok Resmi Diblokir Pemerintah, Ini 7 Komentar Kocak Netter, Hingga Sebut Masa Depan Bowo

SRIPOKU.COM - Layanan berbagi video, TikTok, resmi diblokir di Indonesia.

Pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi TikTok sudah tak bisa diakses.

Sontak berita aplikasi lipsync Tik Tok dengan cepat menghebohkan Indonesia.

Hal tersebut terbukti kata "Tik Tok" langsung menjadi Trending Topic di Twitter nomer satu.

Dilansir Tribunstyle.com melalui pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi TikTok sudah tak bisa diakses.

Baca: Aktor Arief Rivan Meninggal Dunia, Anaknya Pingsan Usai Pemakaman Sang Ayah
 
Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten.

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini.

“Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi TikTok dengan 8 DNS-nya,” jelasnya saat dihubungi oleh KompasTekno via pesan singkat.

Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” ujarnya.

Semuel mengatakan pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak TikTok.

Banyak komentar-komentar kocak dari netter membuat ngakak.

Berikut ini adalah 10 komentar kocak terkait pemblokiran Tik Tok.

#1

#2

#3

#4

#5

#6

#7

(Dimas Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ini 10 Komentar Kocak Netter Terkait Tik Tok yang Diblokir Pemerintah, http://style.tribunnews.com/2018/07/03/ini-10-komentar-kocak-netter-terkait-tik-tok-yang-diblokir-pemerintah?page=all. Penulis: Dimas Setiawan Hutomo Editor: Dimas Setiawan Hutomo

Berita Terkini