SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepala Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memanggil pihak travel Abu Tour untuk memberikan klarifikasi terkait adanya jemaah umroh asal Sumsel yang tertunda berangkat, Senin (5/2/2018) di Kantor Kemenag Sumsel Jalan Ade Irma Nasution Palembang.
Hasil dari pertemuan tersebut pihak Abu Tour akan mulai merilis jadwal keberangkatan jemaah pada 8 Februari 2018.
Namun dari total jemaah umroh yang seharusnya berangkat pada Januari 2018 lalu berjumlah 1.660 jemaah diberangkatkan secara bertahap.
Dan kemungkinan pihak Abu Tour juga akan meminta tambahan biaya kepada jemaah umroh yang sudah mendaftar. Mengingat pemerintah Arab Saudi baru menerapkan pajak sebesar 5 persen.
"Kemungkinan kita akan meminta tambahan biaya kepada jemaah,namun kepastian tersebut akan kita umumkan pada 8 Februari 2018, "kata perwakilan Abu Tour Pusat Andi Andi Akbar Asban.
Kemenag Sumsel menemukan jumlah jemaah Sumsel yang terdaftar di Abu Tour dari Januari hingga Juni sebanyak 7.523 jamaah.
Baik yang ikut program promo maupun reguler. Sehingga ini akan berpengaruh pada jadwal keberangkatan yang sudah dijadwalkan.
Adanya kejadian ini tersebut berimbas pada pengaturan jadwal ulang keberangkatan yang sudah ada.
Terkait masalah yang sedang menimpa pihak Abu Tour Akbar mengatakan, adanya penundaan keberangkatan jemaah ini, imbas dari penerapan kebijakan pajak sebesar 5 persen oleh pihak pemerintahan Arab Saudi.
Sehingga pihaknya mengatur ulang jadwal yang sudah ada. Karena pihaknya untuk memberangkatkan para jemaah harus menambah biaya yang sebelumnya sudah ditentukan.
Mengingat jemaah yang mendaftar sebagian merupakan jemaah yang ikut program promo dimana biaya umroh dikisaran Rp16 juta hingga Rp 18 juta per orang.
Sedangkan sisanya merupakan jemaah umroh reguler dimana biayanya mencapai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta.
"Dari jumlah jemaah yang tertunda berangkat, kita belum bisa pastikan berapa orang yang bisa berangkat pada Februari 2018, yang jelas akan bertahap kita berangkatkan," katanya.
Begitu pun saat ditanya awak media kemungkinan, para jemaah minta kembalikan uang mereka, Akbar belum bisa memberikan kepastian itu. Terkait kemungkinan apa apa yang menyangkut tentang jemaah umroh akan disampaikan pada 8 Februari 2018.
"Nanti kalau ada jemaah minta uang kembalian belum bisa saya pastikan,
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi, mengatakan, pihaknya sudah memanggil pihak Abu Tour untuk meminta klarifikasi terkait penundaan sebanyak 1.660 jemaah umroh pada Januari 2018 lalu.
Hasilnya, pihak Abu Tour akan merilis jadwal keberangkatan pada 8 Februari 2018 mendatang. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tenang mengingat ada keinginan dari pihak Abu Tour untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
"Kita temukan ada sekita 7.523 jamaah yang sudah mendaftar di Abu Tour sepanjang tahun 2018 dengan nilai biaya mencapai Rp 165 milyar," katanya.
Ia meminta kepada masyarakat, kejadian ini untuk dijadikan pelajaran. Untuk tidak mudah tergiur biaya murah atau promo promo lainnya. Jangan sampai jemaah selalu diundur undur jadwal keberangkatannya.
"Pastikan travel berizin, pastikan juga jadwal penerbangan dan juga pastikan hotel dan visanya," katanya.
Apalagi kata Fajri, Abu Tour di Palembang tak memiliki izin untuk beroperasi. Padahal di Palembang sendiri sudah ada sejak tahun 2014 silam.
"Hingga hari ini Abu Tour tak memiliki izin di Palembang ini yang kami sesalkan," katanya.
Demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kemenag Sumsel sedang mengodok regulasi standar minimal umroh dikisaran Rp 20 juta.
Dengan adanya regulasi ini, tidak ada lagi terdengar jemaah umroh yang tertunda atau bahkan gagal berangkat.