Heboh Seorang Ibu Sambil Menangis Gendong Jenazah Bayinya Naik Angkot. Ternyata Ini yang Terjadi

Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu menggendong jenazah bayi di dalam angkot sambil menangis menjadi viral di media sosial.

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay menyayangkan kasus seorang ibu yang harus menggendong jenazah bayinya dengan menaiki angkot karena tak mampu membayar layanan ambulans rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di Bandar Lampung, Rabu (20/9/2017).

Menurut dia, masyarakat kurang mampu kerap menjadi korban dalam persoalan seperti ini.

"Masih segar di ingatan kita kasus yang sama terjadi di Bengkulu. Mestinya kejadian itu tidak perlu terjadi lagi jika semua pihak memerhatikan aspek kemanusiaan dalam pelayanan sosial dan kesehatan," kata Saleh, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/9/2017).

Oleh karena itu, ia meminta kementerian kesehatan untuk menelusuri masalah ini dan dibuat aturan yang lebih baik.

Ia mengatakan, seharusnya ada pengecualian terkait pembiayaan bagi mereka yang memang tidak mampu.

Apalagi, mereka baru saja kehilangan dan tengah berduka.

Saleh juga meminta BPJS Kesehatan memerhatikan masalah pelayanan terkait kondisi seperti yang dialami ibu tersebut.

Meski BPJS Kesehatan masih mengalami defisit, bukan berarti persoalan kemanusiaan dilupakan.

Ia meminta BPJS Kesehatan berbenah menghadapi permasalahan layanan mobil jenazah bagi keluarga tak mampu.

"Secara perlahan, jika dilakukan secara terarah dan kontinyu, BPJS diyakini akan mampu berbuat lebih banyak lagi," lanjut politisi PAN itu.

Sebelumnya, beredar foto seorang ibu asal Lampung Utara pulang menggendong jenazah bayinya di angkutan umum.

Si ibu sambil terus menangis menceritakan kepada pengunggah foto admin @seputar_lampung pada Rabu sore (20/9/2017) bahwa dia tidak mendapat pelayanan mobil ambulans dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

Tidak banyak yang dijelaskan oleh admin tentang perihal bagaimana ibu tersebut membawa pulang jenazah bayinya yang baru umur sebulan itu.

Sang ibu yang belakangan diketahui bernama Delvasari menceritakan, anaknya meninggal setelah menjalani operasi di RSUD Abdoel Moeloek Lampung dengan menggunakan BPJS.

Namun ketika ia meminta jenazah dibawa dengan ambulans, pihak rumah sakit disebut tak bersedia.

Seorang ibu asal Kotabumi, Lampung Utara, terisak di dalam angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa sembari menggendong mayat putrinya yang baru saja meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, Rabu (20/9/2017) sore sekitar pukul 16.00 WIB. . Tidak banyak keterangan yang bisa dikorek dari si ibu karena beliau sedang berduka dan terus menangis. Ia hanya bilang putrinya masih berumur sekitar 1 bulan, meninggal setelah operasi. . Sayangnya, pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkannya menggunakan ambulans, tanpa alasan yang jelas. . "Saya terpaksa menggendong sendiri jenazah putri kami dan pulang dengan angkutan umum karena pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkan dengan ambulans," ujar ibu tersebut, menolak menyebutkan namanya. . Ibu itu menduga, kemungkinan dirinya tidak mendapat layanan ambulans karena sang putri hanya berobat menggunakan fasilitas BPJS. . Benarkah pasien BPJS tidak berhak mendapat layanan ambulans? Atau seperti apa prosedur mendapatkan layanan ambulans dari RSUAM? (tanya lho, ya...) . #seputarlampung #lampung #bandarlampung #lampungselatan #pesawaran #pringsewu #tanggamus #lampungbarat #pesisirbarat #lampungtengah #metro #lampungtimur #lampungutara #waykanan #tulangbawang #tulangbawangbarat #mesuji #pasien #bpjs #terlantar #tidak #dapat #fasilitas #ambulans

Sementara itu, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung membantah pihaknya tidak memfasilitasi pengantaran jenazah ke rumah duka.

Direktur Pelayanan RSUDAM Lampung, dr Pad Dilangga mengatakan, pihaknya sudah menyediakan satu unit ambulans untuk mengantar bayi Delvasari ke kampung asal Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Namun karena sedikit masalah administrasi yang belum selesai dan pihak keluarga tidak sabar, lalu meninggalkan ambulans dan memilih naik angkutan umum.

"Sesuai standar operasional prosedur (SOP), setiap pasien meninggal disediakan ambulans untuk mengantar ke rumah duka," kata Pad lewat rilisnya, Kamis (21/9/2017).

Masalah administrasi tersebut, kata Pad, karena petugas ambulans menemukan data tidak pas lalu memanggil orangtua jenazah untuk minta waktu menyelesaikan masalah tersebut.

"Siapa pun yang harus pulang dari RSUD AM harus tertib administrasi. Mungkin keluarga kurang sabar menunggu," jelas Pad Dilangga.

Pad menambahkan, bayi usia satu bulan 10 hari tersebut belum memiliki nama ketika dirujuk ke RSUD AM dan masih memakai nama ibunya.

Sedangkan pihak keluarga memakai fasilitas BPJS.

Nama yang tercantum di BPJS adalah Berlin Istana.

Sedangkan yang terdaftar di RSUD AM bayi Ny Delvasari dan di Kartu Keluarga, nama bayi tersebut belum terdaftar.

"Masalah inilah yang ingin diklarifikasi petugas ambulans dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat.

Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluarga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulans saat itu di pintu keluar rumah sakit," kata Pad Dilangga.

Di bagian lain, petugas ambulans RSUD AM, Jhon Sinaga mengatakan, awalnya keluarga datang ke ruang ambulans membawa berkas. Petugas kemudian menulis surat jalan.

"Saat itu saya langsung memarkir ambulans dan siap berangkat.

Keluarga membawa jenazah masuk ambulans.

Namun di berkas ada kesalahan dan kami meminta waktu agar bersabar.

Saat itu, keluarga ada di dalam ambulans," kata Jhon Sinaga.

Namun pada pukul 16.00 WIB, keluarga meninggalkan ambulans tanpa menunggu masalah administrasi selesai dicek ulang.

Informasi dari RSUDAM menerangkan bayi Ny Delpasari (31) masuk rumah sakit pada Senin (18/9/2017) dan dirawat di Ruang Anak Alamanda dengan diagnosis asfiksia berat dan kejang.

Pada Rabu (20/9), pukul 10.30 pasien dialih rawat di ICU, dan pada pukul 15.15 pasien dinyatakan meninggal.

Bagaimana awal cerita tragis ini?

Ardiansyah (40), ayah korban, menuturkan, awal permasalahan terjadi ketika ia mengurus administrasi kepulangan jenazah bayinya dari RSUDAM.

Saat itu, petugas RSUDAM mengatakan adanya perbedaan nama yang tercantum, antara kartu BPJS dengan nama yang tertera di bagian formulir pendaftaran.

"Nama yang tertera saat pendaftaran adalah Delpasari, sementara di kartu BPJS tertera Berlin Istana," kata Ardiansyah saat ditemui di rumah duka, Rabu malam.

Pasangan Ardiansyah (40) dan Delpasari (31), di rumah duka di Lampung Utara. (Tribun Lampung)

Delpasari adalah nama ibu sang bayi.

Delpa, ibu korban, saat itu sudah berada di dalam mobil ambulans milik RSUDAM.

Tetapi, oleh suaminya ia diminta turun, karena tidak memiliki uang sebagaimana yang diminta sang sopir.

"Istri saya kemudian yang gendong Berlin naik angkot," ujarnya.

Ketika di dalam angkot, kata Ardiansyah, ada seorang perempuan yang memberitahukan layanan Ambulans Gratis Pemkot Bandar Lampung.

Sopir angkot kemudian menelepon layanan ambulans tersebut.

"Saya sempat menunggu setengah jam hingga datangnya ambulans di Bundaran Radin Inten Rajabasa," ujarnya.

Lantas bagaimana dengan oknum sopir ambulans dan perawat RSUD Abdul Moeloek?

Direktur RSUD Abdul Moeloek Pad Dilangga dan Humas Pemprov Lampung Chrisna Putra (Tribun Lampung)

RSUD Abdul Moeloek memberikan sanksi terhadap dua orang petugas yang dianggap lalai dalam kasus penelantaran menangani jenazah Berlin Istana, bayi berusia satu bulan asal Lampung Utara, yang terpaksa dibawa naik angkutan kota oleh orangtuanya.

Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Humas RSUDAM Lampung, Akhmad Sapri, mengatakan, ada dua orang petugas yang dijatuhi sanksi.

Pertama adalah sopir ambulans, Jhon Sinaga, yang diberi di-nonaktif-kan sementara waktu hingga ada hasil kebenaran di lapangan.

Sedangkan petugas lainnya adalah Dwi Hartono, perawat RSUDAM, yang mendapat sanksi berupa pemindahan ke bagian lain.

"Seperti yang dikatakan Direktur Umum RSUDAM Ali Subaidi, untuk sementara (sopir ambulans) di-nonaktif-kan hingga pemeriksaan selesai dilakukan.

Masalah ini bukan karena pasien BPJS, karena BPJS tidak meng-cover (mobil jenazah). Kami menggunakan dana APB, yang disebut dana kemitraan untuk masyarakat yang tidak mampu," jelas Safri, Kamis (21/9).

Peristiwa yang dialami Berlin, putri pasangan Ardiansyah (40) dan Delpasari (31), memang sungguh memprihatinkan.

Awal permasalahan terjadi ketika Ardiansyah mengurus administrasi kepulangan jenazah bayinya di RSUDAM, Rabu (20/9).

Saat itu, petugas RSUDAM mengatakan adanya perbedaan nama yang tercantum, antara kartu BPJS dengan nama yang tertera di bagian formulir pendaftaran.

Nama yang tertera saat pendaftaran adalah Delpasari, sementara di kartu BPJS tertera Berlin Istana.

Petugas rumah sakit itu mengatakan, jika terjadi hal demikian, harus diurus ulang dan memakan waktu yang lama.

Di sela-sela negosiasi, oknum sopir ambulans meminta uang Rp 2 juta untuk memperpendek urusan.

Karena tak punya uang, Ardiansyah dan Delpasari akhirnya membawa jenazah bayinya naik angkot.

Mereka semula hendak membawa jenazah sang bayi menggunakan bus dari Hajimena ke Lampung Utara.

Namun, berkat bantuan warga yang menelepon Ambulans Gratis Pemkot Bandar Lampung, akhirnya perjalanan dari Hajimena ke Lampura dilanjutkan menggunakan ambulans.

Sapri mengatakan, perawat Dwi Hartono turut diberikan sanksi karena tidak melakukan cek dan kroscek jenazah.

"Perawat itu harus cek dan ricek jenazah, tapi tidak dilakukan, maka tidak bisa ditolerir," sebutnya.

Berita Terkini