48 Persil Lahan Tol Palindra Belum Dibebaskan

Penulis: Abdul Hafiz
Editor: Tarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tol Palindra, Adi Rosadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pengadaan Tanah Jalan Tol Palindra, Adi Rosadi menyatakan hingga saat ini ada sebanyak 48 persil (bidang) lahan dengan total luas 12,5 hektare belum dibebaskan.

"Ada 48 bidang lahan dengan totol luas 12,5 hektare belum selesai dibebaskan. Kalau uang yang disiapkan itu senilai Rp 10 M. Itu tersebar di seksi 1, 2, dan 3," ungkap Adi Rosadi, Senin (3/4/2017) malam.

Menurutnya untuk lahan yang sudah dibebaskan sebanyal 576 bidang dengan nilai uang ganti rugi digelontorkan sekitar Rp 140 M.

"Target kita sebelum lebaran semua sudah tuntas. Estimasi kita tahun ini selesai 100 persen," tegas Adi.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Ir H Ucok Hidayat MT melalui Kabid Jalan, Muchtar MA mengakui memang progress pengerjaan jalan Tol Palindra ini terhambat pada penggantian rugi lahan.

"Iya kita terhambat di ganti rugi ini. Ada yang pasang plang lahan. Mestinya Mei-Juni selesai. Tapi karena masih menyelesaikan ini, diperkirakan Juli-Agustus," kata Muchtar.

Berita Terkini