SRIPOKU.COM, PALI-- Agar tidak mengganggu kenyamanan para pengendara. Pedagang kaki lima yang berada di bahu jalan Simpang lima pendopo, diberi waktu satu pekan untuk memindahkan dagangannya.
Pantauan Tribun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI Sunardin, SH secara kekeluargaan memberikan arahan kepada pedagang kaki lima satu persatu, mulai dari pedagang bakso bakar, es, gorengan somay dan lainnya.
Para pedagang diperbolehkan berjualan asalkan buka lapaknya mulai pukul 16.00.
"Bu kita beri satu minggu, untuk memindahkan dagangan, boleh berjualan asalkan mulai pukul 16.00. Ini demi kepentingan kita bersama agar jalan Simpang lima tidak semrawut, ini untuk kemajuan kita bersama dan Kabupaten PALI," kata Sunardin, ketika berbicara para pedagang kaki lima di simpang lima Pendopo , Jumat(6/1).
Ia mengatakan, banyak pedagang yang berdagang sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan mengganggu kenyamanan bagi pengendara lainnya.
Selanjutnya, ia akan melaporkan kepada pimpinannya, untuk memberi tahu kesediaan para pedagang yang hendak pindah dan akan berkoordinasi kepada dinas yang terkait mencari tempat pedagang kaki lima yang baru.
"Kita laporkan kepada pimpinan, dan koordinasi kepada instansi yang terkait, untuk mencari tempat yang cocok untuk pedagang kaki lima," jelas mantan Kabag Humas Protokol Kabupaten PALI.
Sementara itu, para pedagang mengaku siap pindah dan mulai menjajakan dagangan asalkan semua pedagang juga ikut pindah.
"Kami siap, pindah atau mulai jualan pukul 16.00 asalkan yang lain juga ikuti aturan ini semua," ujar Erma pedagang gorengan.