SRIPOKU.COM, BATURAJA---Kepala Kantor Kementeraian Agama OKU menghimbau seluruh masyarakat OKU agar mewaspadai dan jangan sampai tertipu dengan iming-iming berangkat haji “Lewat Jalur Tol”.
Hal inilah disampaikan oleh Kakan Kemenag melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Drs H Makhmud didampingi Kasi Bimas Islam H Hilaluddin SPdI dan Kepala KUA Lubuk Raja Abdul Muis SAg pada Sosialisasi Kebijakan Haji yang digelar KUA Kecamatan Lubuk Raja di Balai Kecamatan Camat Lubuk Raja , Kamis (25/08/2016).
Lebih jauh Kakan Kemenag menjelaskan, maraknya penipuan haji plus yang terjadi saat ini disejumlah daerah di Indonesia menyusul panjangnya daftar tunggu haji reguler dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari untung dengan berbagai cara.
Termasuk menipu orang yang berniat menunaikan ibadah haji. Dikatakan Kakan Kemenag daftar tunggu haji regululer sudah diatas 15 Tahun dan haji plus sudah diatas 5 Tahun.
Masyarakat juga diminta mewaspadai , modus seperti jika ada mengaku kenal dengan pejabat Kemenag sampai pejabat di Kedubes Arab Saudi sehingga menjanjikan jalan Tol untuk keberangkatan melaksanakan Ibadah haji.
Padahal sistem pendaftaran haji baik reguler maupun plus sudah terkomputerisasi dengan baik melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau yang sering kita kenal dengan SISKOHAT, beber Makhmud.
Itulah sebabnya, lajut Makhmud, masyarakat OKU yang ingin melaksanakan haji plus ataupun umroh agar selalu mencari informasi dahulu tentang Biro perjalanan yang resmi di-Kantor Kemenag Kabupaten OKU.
Tujuannya untuk mewaspadai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang tak mengantongi izin dari Dirjen PPIU dan tercatat di-Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, Masyarakat diminta untuk mewaspadai praktik penipuan yang dilakukan oleh biro dan travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama Pusat.