SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Dari bulan Februari hingga saat ini, pihak RSUD Empatlawang ternyata utang obat-obatan kepada beberapa apotek di Empatlawang.
Namun obat yang utang ke apotek ini hanya untuk obat-obat jenis formularium nasional yang memiliki label generik.
Hal ini menurut Kasi pelayanan RSUD Empatlawang, Seragi Saur, sebagai imbas dari klaim dana BPJS tahun 2015 belum masuk ke pihak RSUD Empatlawang sehingga biaya beli obat juga terganggu.
Ia mengakui biaya pembelian obat juga ada anggaran tersendiri.
"Ya sekitar Februari itu sampai saat ini, RSUD ngutang obat-obatan jenis formularium nasional di apotek di Tebingtinggi," kata Seragi Saur kepada Sripoku.com, Selasa (24/05/2016).
Dikatakannya, walaupun pihak RSUD utang obat sejauh ini menurutnya tidak ada keluhan pasien yang mengeluhkan membeli obat di luar.
Kalau pun ada pihak pasien yang membeli obat keluar obat tersebut belum masuk ke dalam tanggungan BPJS.
Disinggung jumlah utang obat pihak RSUD Empatlawang saat ini, ia tidak bisa menjelaskan secara rinci nominalnya.
Namun untuk tunggakkan klaim BPJS sudah dibayar di BPKAD Empatlawang mencapai Rp 1,9 miliar.
Sementara Kabid Perbendaharaan BPKAD Empatlawang, A Hafizu mengatakan tunggakan klaim BPJS di tahun 2015 telah dicairkan 50 persen.
"Sudah kita cairkan, memang baru 50 persen, sebanyak 50 persen lagi, akan dibayar pada APBD perubahan," ungkap Hafizu.