Palindra Segera Miliki Rest Area di KM 21

Penulis: Beri Supriyadi
Editor: Tarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan turap untuk pekerjaan rest area di Km 21 Palembang-Indralaya.

SRIPOKU.COM,INDERALAYA— Jalintim Palembang-Indralaya bakal miliki jalur khusus pemberhentian kendaraan untuk sekedar beristirahat atau “rest area” tepatnya di sisi kiri dan kanan jalan.

Lokasi rest area ini jalur lintas Km 21 Sungai Rambutan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dibangunnya rest area ini, lantaran menghindari terjadinya penumpukkan kendaraan hingga mengakibatkan kemacetan panjang, khsususnya yang ditimbulkan akibat kendaraan roda empat yang berhenti sembarangan.

Oleh karena itulah, pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) III Sumsel Wilayah I menyediakan titik area khusus pemberhentian kendaraan yang disebabkan dari berbagai macam faktor seperti kerusakan, pecah ban dan lain sebagainya.

Hal tersebut diungkapkan Ricco seorang petugas pengawas BBPJN, Kamis (24/9). “Iya, selain pengerjaan pelebaran jalan, pekerja juga tengah melakukan pengerjaan Holding awal atau lebih dikenal dengan titik rest area bagi kendaraan roda empat. Dan Insyaallah dalam waktu dekat akanselesai dan siap digunakan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pekerja tengah melakukan pengerjaan turap penahan jalan baik disisi kiri maupun sisi kanan badan jalan di Jalur Km 21 Sungai Rambutan Indralaya Utara yang bakal disediakan titik rest area.

Para pekerja tersebut, melakukan pengerjaan turap penahan jalan menggunakan material berupa batu belah berukuran besar yang telah tersusun rapi, sampai dengan ketinggian permukaan badan jalan.

Tags:

Berita Terkini