23 Kantor Cabang Bank UOB Buana Tidak Layani Kliring
JAKARTA, SELASA - Manajemen Bank UOB Buana mengumumkan tidak melayani kliring pada 23 kantor cabang sejumlah wilayah di Indonesia sebagai buntut dari mogok kerja karyawan bank tersebut sejak kemarin.
Ke-23 kantor cabang dimaksud adalah Kantor Cabang UOB Buana Balikpapan, Banjarmasin, Banyuwangi, Bengkulu, Bogor, Bandar Lampung, Cirebon, Denpasar, Jambi, Jember, Jombang, Magelang, Makassar, Malang, Pekanbaru, Pontianak, Purwokerto, Samarinda, Serang, Solo, Tasikmalaya, Tegal, dan Yogyakarta.
"Kantor-kantor cabang diatas melakukan pelayanan terbatas dan tidak melayani transaksi kliring pada 6-8 April 2008," demikian Pengumuman Direksi Bank UOB Buana pada sehelai kertas yang ditempel pada dinding Kantor Cabang Bank UOB Buana di Jalan Wahid Hasyim Jakarta, Selasa (7/4).
Adapun kantor cabang yang tetap melakukan pelayanan kliring dan pelayanan secara terbatas adalah kantor cabang Jakarta, Surabaya, Semarang, Batam, Medan, Bandung, dan Palembang.
"Nasabah bisa melakukan transaksi penarikan tunai dan pembayaran tagihan (PLN, Telkom, dan Telkomsel) melalui ATM UOB Buana terdekat atau melalui jaringan ATM Bersama atau ATM Prima," demikian pengumuman direksi.
Khusus untuk tagihan kartu kredit UOB Buana dapat melakukan pembayaran melalui ATM OUB Buana maupun jaringan pembayaran lainnya seperti ATM BCA, ATM Permata, dan ATM BII.
"Kami mohon maas atas ketidaknyamanan tersebut dan semoga kondisi cepat normal kembali. Perlu diketahui permasalahan yang ada tidak berkaitan dengan kinerja keuangan UOB Buana," tutur direksi.
Nasabah yang hendak menanyakan pelayanan terkait Bank UOB Buana disilahkan menghubungi contac centre di 14008 atau (021) 23559000.
Seperti diketahui ribuan karyawan Bank UOB Buana yang tergabung dalam Serikat Pekerja Karyawan PT Bank UOB Buana, Tbk. (SPKUOBB) sesuai dengan pemberitahuannya melalui surat No. 09/ SPKUOBB/021 tanggal 24 Maret 2009 telah melakukan Mogok Kerja Nasional sejak tanggal 6 April 2009 yang direncanakan hingga tanggal 8 April 2009 , setelah tidak tercapainya kesepakatan atas 4 (empat) dari 7 (tujuh) tuntutan SPKUOBB. Diantara tuntutan tersebut adalah perbaikan gaji karyawan.
Pantauan Persda di Kantor Cabang Bank UOB Buana Wahid Hasyim Jakarta, pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan meski secara terbatas. Misalnya teller bank tetap melayani beberapa penabung. Beberapa karyawan juga memilih untuk berada di luar kantor sambil mendiskusikan aksi mogok yang mereka lakukan.