Pemalak Berkalung Emas Ditangkap

Tayang:



PALEMBANG - Seorang pemalak berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Poltabes Palembang saat tertidur di atas sepeda motor, Jumat (28/5) pukul 10.00.

Ternyata boleh dibilang pemalak ini seorang yang berpunya. Karena saat melakukan aksinya dia mengenakan kalung emas seharga Rp 8 juta.

Hanya satu orang tersangka saja yang berhasil diamankan yakni Andri Susanto (30), warga Jl Simpang Sungki Lrg Sepakat RT 24 RW 17 No 24 Kelurahan Ogan Baru.

Pria ini ditangkap saat tertidur diatas sepeda motornya yang digunakan untuk mencegat bus kota. Penjaga malam di PT Remco ini mengakui bahwa sebelum memalak dia bersama temannya yang bernama Leo (28) minum tuak terlebih dahulu.

“Yang malak itu bukan aku, kawan aku Leo. aku cuma ikut-ikut bae. tibo-tibo ditangkep.” terang Andri di ruang pemeriksaan Unit Judisila Poltabes Palembang.

Awalnya sebelum kejadian, seorang kernet bus mahasiswa Indralaya-Palembang bernama Sobri (35), warga Keramasan RT 2 RW 1 Kertapati sedang mencari penumpang. Bus kota yang dikendarai

Samsudin (42), warga Jl Ki Merogan RT 3 RW 6 Kelurahan Kemang Agung Kertapati berhenti di depan Toko Marathon Jl Jendral Sudirman.

Kemudian bus mereka diberhentikan oleh dua orang pria yakni Andri dan Leo yang saat itu berada depan toko tepat di samping Bank BNI 46. Keduanya meminta uang sebesar Rp 35 ribu kepada supir.

Namun kernet bus kota Sobri hanya memberikan uang sebesar Rp 10 ribu dan bus kota mereka langsung berlalu. Tidak terima hanya diberi uang Rp 10 ribu, keduanya lalu mengejar bus kota tersebut dan diberhentikan di depan martabak Har depan masjid Agung.

Sobri lalu turun dari bus kota dengan nomor polisi BG 7896 AC dan didekati pemalak dengan meminta tambahan uang lagi.

“Kernet aku turun dari bus, terus dipukul pemalak itu,” terang sang supir. Setelah dipukul, keduanya lalu pergi dari tempat tersebut.

Samsudin dan Sobri lalu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Poltabes Palembang. Setelah membuat laporan, anggota Reskrim langsung terjun ke TKP dengan menggunakan bus kota.

Sesampainya di TKP, Andri sedang tertidur diatas sepeda motornya dan langsung diamankan oleh anggota polisi. Sedangkan Leo temannya sudah tidak ada lagi di lokasi.

“Cuma untuk beli rokok samo tuak bae pak duitnyo,” ujarnya. Ternyata setiap hari para pemalak ini mendapatkan setoran sebesar Rp 30 ribu dari 25 bus kota. Sehingga dalam sehari mereka bisa mendapatkan uang sebesar Rp 750 ribu.

Pemasukan yang menggiurkan. Sepeda motor tersangka yakni Suzuki Thunder BG 2748 UN dijadikan barang bukti dan diamankan di Poltabes Palembang.

Kapoltabes Palembang AKBP Drs Cahyo Budi Siswanto melalui Wakasat Reskrim AKP Hans Rachmatulloh telah menerima laporan tersebut dan dalam prose penyelidikan.sripo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved