Muara Enim Untuk Rakyat

Sridevi Goyang Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Muara Enim

Bupati mengatakan bahwa pesta rakyat ini bentuk persembahan Pemkab Muara Enim kepada masyarakat

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
Handout
SRIDEVI MUARA ENIM- Sridevi (Juara 1) Dangdut Akademi (DA) 5 dan penyanyi Wawa Marisa sukses menggoyang warga Muara Enim dalam perhelatan Pesta Rakyat memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-80 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Lapangan Merdeka Muara Enim, Rabu (20/8/2025) malam. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- Sridevi (Juara 1) Dangdut Akademi (DA) 5 dan penyanyi Wawa Marisa sukses menggoyang warga Muara Enim dalam perhelatan Pesta Rakyat memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-80 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Lapangan Merdeka Muara Enim, Rabu (20/8/2025) malam.

Meski sempat diguyur hujan lebat, namun tidak menyurutkan sebagian warga Muara Enim untuk datang melihat penampilan talenta dangdut, Sridevi (Juara 1) Dangdut Akademi (DA) 5 dan penyanyi, Wawa Marisa.

Sejak pukul 16.00 WIB, masyarakat Muara Enim dan sekitarnya tumpah ruah memadati Lapangan Merdeka. Suasana pun semakin gemerlap pada malam hari dengan menyalanya lampu panggung seiring penyanyi Wawa Marisa dan Sridevi secara bergantian menghibur dan menggoyang masyarakat.

"Pesta Rakyat ini hadir sebagai persembahan untuk seluruh masyarakat Muara Enim yang sudah lama menantikan hiburan berkelas dimalam hari," ujar Bupati Muara Enim, H. Edison, .S.H., M.Hum., didampingi Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni M.Si dan Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison., S.Pd.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pesta rakyat ini bentuk persembahan Pemkab Muara Enim kepada masyarakat dalam rangka memperingati HUT RI Ke-80 sekaligus mengajak untuk menemukan kembali semangat gotong royong, persaudaraan dan kecintaan pada negeri.

"Alhamdulilah syukur, bahwa kita telah menerbitkan peraturan daerah yang memperbolehkan penyelenggaraan panggung hiburan musik pada malam hari hingga pukul 23:00 WIB, dengan syarat tidak memutar musik remix. Ini untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terutama para pencinta seni, UMKM dan sebagainya," ujar orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini.

Bupati mengharapkan hadirnya perda tersebut dapat menciptakan suasana yang meriah, dan mempererat hubungan sosial di masyarakat serta memperkuat ekonomi lokal khususnya UMKM. 

Lebih lanjut, Bupati meminta dukungan masyarakat mewujudkan pembangunan daerah sesuai visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) Maju dan Berkelanjutan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved