Berita Lisa Mariana
PENYEBAB KPK Panggil Lisa Mariana Usai Tes DNA Ridwan Kamil, Terseret Kasus Korupsi Rp222 M di Jabar
Setelah drama tes DNA dengan Ridwan Kamil usai, Lisa Mariana kini harus berurusan dengan KPK.
Dirut bersama PPK mengetahui dan/atau memerintahkan Panitia Pengadaan untuk mengatur pemilihan agar memenangkan rekanan yang disepakati.
PPK melaksanakan pengadaan jasa agensi tahun 2021–2023 dengan melanggar ketentuan, sebagai berikut:
1. Menyusun dokumen harga perkiraan sendiri (HPS) bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi, guna menghindari lelang;
2. Memerintahkan panitia pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai standar operasional prosedur (SOP);
3. Membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran, sehingga terjadi post bidding.
Selanjutnya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 2 dan 3 UU Tipikor adalah pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 2, dan minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 3.
Atas perbuatan rasuah para tersangka, KPK menduga, kerugian keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com.
REAKSI Santai Lisa Mariana Usai Dilaporkan Teman atas Dugaan Penipuan dan Masalah Utang 'Susah Amat' |
![]() |
---|
Jadwal Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diungkap, Masyarakat Diminta Sabar ‘Transparan’ |
![]() |
---|
RIDWAN Kamil Tes DNA Hari Ini, Ngaku Siap Terima Apapun Hasilnya, Lisa Mariana Bongkar Rencana Lain |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA Besok, Kondisi Terkini Eks Gubernur Jabar Terungkap |
![]() |
---|
Lisa Mariana Akan Tes DNA Ulang Jika Hasil tak Sesuai Harapan, Sikap Ridwan Kamil Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.