Hasil Tes DNA Tak Sesuai Harapan, Tetangga Fakta Tentang Lisa Mariana, Hidup Berubah Drastis

Pasca pengummuman hasil tes DNA yang dilakukan kepada CA dengan hasil negatif, masa lalu Lisa Mariana pun diungkap.

|
Editor: adi kurniawan
Instagram @lisamarianaaa
DICURANGI - Tangkap layar InstaStory Lisa Mariana usai hasil tes DNA diumumkan Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025). Ia yakin Ridwan Kamil ayah biologis anaknya dan menilai ada kecurangan di balik hasil tes DNA. 

Lisa dikenal sebagai sosok yang baik dan mudah bergaul di masa kecilnya, namun semuanya berubah drastis saat ia beranjak remaja.

Ia dikabarkan sering tidak pulang ke rumah dan memiliki pergaulan yang kurang baik. 

Bahkan, ia sempat membuat kaget warga ketika menikah muda dengan seorang pria dari Tangerang.

Setelah menikah, Lisa jarang terlihat pulang ke rumah orang tuanya. 

Desas-desus jika ia menggeluti profesi sebagai model dewasa pun mulai tersebar.

Hingga pada tahun 2022, Lisa kembali mengejutkan warga Pamulang. 

Ia pulang dalam kondisi hamil besar dan secara terang-terangan menceritakan kepada warga bahwa anak yang dikandungnya adalah buah cintanya dengan Ridwan Kamil.
 
"Sebelum ramai-ramai sekarang, dulu dia sudah cerita ke warga sini. Jadi kita pun enggak kaget pas jadi ramai. Dia bilang mengandung anak Ridwan Kamil," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejak saat itu, kondisi ekonomi Lisa berubah drastis. 

Ia dikabarkan langsung memiliki mobil dan membeli rumah pribadi, serta sebuah unit apartemen. Ia kemudian melahirkan CA di rumah orang tuanya di Pamulang.

Diwartakan Grid.ID sebelumnya, baik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah melakukan tes DNA dengan penguji sampel darah di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). Seminggu kemudian, hasil tes DNA pun diumumkan.

Kasus ini bermula ketika Lisa mengklaim telah memiliki anak hasil dari hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil. Kasus ini pun berlanjut hingga ke ranah hukum.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Sedangkan Lisa Mariana tak tinggal diam. Dia menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved