Berita Viral

FAKTA Gus Dur Mau Bubarkan MPR dan DPR Keluarkan Dekrit Presiden pada Tahun 2001, Lawan Amien Rais!

Gus Dur memang pernah mengeluarkan dekrit presiden, yang salah satu isinya menyebut pembekuan MPR dan DPR

Editor: Welly Hadinata
istimewa
Abdurrahman Wahid, lebih dikenal dengan nama Gus Dur yang merupakan Presiden RI ke 4. Gus Dur menjabat Presiden RI menjabat dari tanggal 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001 

Dalam Dekrit Presiden 23 Juli 2001, Gus Dur menunjukkan bahwa ia tidak mengakui pelanggaran yang dituduhkan MPR. 

Ia juga menolak Sidang Istimewa MPR Terdapat tiga poin dalam dekrit tersebut, yaitu:

  1. Membekukan MPR dan DPR
  2. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun 
  3. Menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan MA.

Namun, dekrit tersebut dinyatakan tidak berlaku setelah MPR menggelar Sidang Istimewa yang dipimpin oleh Amien Rais. Sidang tersebut juga menyepakati pemakzulan Gus Dur.  

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim MPR dan DPR pernah dibubarkan pada masa Gus Dur perlu diluruskan.

Gus Dur memang pernah mengeluarkan Dekrit Presiden 23 Juli 2001, yang salah satu isinya menyebut pembekuan MPR dan DPR.

Namun, dekrit tersebut dinyatakan tidak berlaku setelah MPR menggelar Sidang Istimewa yang dipimpin oleh Amien Rais. Gus Dur berakhir dimakzulkan oleh MPR.

Apa Itu Dekrit

Dekrit adalah keputusan resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang lebih tinggi, seperti kepala negara atau lembaga pemerintah, yang memiliki kekuatan hukum.

Dalam konteks sejarah Indonesia, dekrit yang paling dikenal adalah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang berisi pemberlakuan kembali UUD 1945 dan pembubaran Konstituante. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved