Duduk Perkara Perseteruan Bobby Nasution dan GRIB Jaya, Berujung Ancam Geruduk KPK

Grib Jaya mengancam akan menggeruduk kantor KPK untuk mengadukan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Editor: adi kurniawan
Tribun Medan
MARKAS GRIB SUMUT - (Kanan) Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pangdam I Bukit Barisan saat diwawancarai soal perobohan markas Grib Sumut, sekaligus diskotek Marcopolo, Kamis (14/8/2025). Grib Jaya mengancam akan menggeruduk kantor KPK untuk mengadukan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. 

SRIPOKU.COM -- Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya mengancam akan menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Aksi ini merupakan respons dari pembongkaran salah satu markas mereka di Sumatera Utara.

Aksi yang direncanakan Grib Jaya ini dipicu oleh pembongkaran markas DPD Grib Jaya Sumut yang dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait pada Kamis (14/8/2025).

Markas yang berlokasi di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga menjadi tempat hiburan malam ilegal, Diskotek Marcopolo, dan sarang peredaran narkoba.

Menanggapi rencana Grib Jaya, Gubernur Bobby Nasution menyatakan tidak mempermasalahkan ancaman tersebut.

"Ya gak apa-apa, mau gimana lagi (mau di demo ataupun pihak Grib ke KPK)," ujarnya usai Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Astaka, Deliserdang.

Grib Jaya memastikan akan mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi terkait proyek jalan dan blok Medan yang mengarah pada sosok menantu presiden.

Aksi ini dinilai sebagai bentuk 'perlawanan' atas tindakan pembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi.

Duduk perkara

Seperti diketahui, Ribuan anak buah Hercules Rosario Marshal berencana akan menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mereka meminta agar kasus korupsi di Sumut diusut tuntas. 

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP GRIB Jaya, Zulfikar, mengatakan, diskotek Marcopo sudah lama tutup.

"Diskotek Marcopolo sudah tutup. Ini hanya Kantor DPD Grib Sumut,"kilah Zulfikar.

Meski dijelaskan telah ditutup, tapi tim gabungan menyampaikan jika bangunan tersebut tidak memiliki izin bangunan.

Hal ini membuat Zulfikar terlihat emosi dan meminta jangan tebang pilih soal bangunan yang tak memiliki izin di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

"Saya minta bangunan yang tak memiliki izin, hari ini dibongkar juga. Jangan tebang pilih, jangan ini yang dihancurkan. Kenapa kami yang diperlakukan seperti ini. Bupati ingin menegakkan peraturan di Deliserdang. Kami dukung pak, tapi adil,"pungkas Zulfikar.

Diduga ada keterkaitannya dengan perobohan markas DPP Grib Jaya Sumut ini, ribuan anak buah Hercules direncanakan akan menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ribuan Kader Grib Jaya Siap Demo di KPK, Desak Usut Tuntas Aktor Intelektual Korupsi Sumut hingga Blok Medan,"tulis akun gribjaya_id, Sabtu (16/8/2025).

Rencananya aksi demonstrasi ini akan digelar berjilid-jilid sampai KPK bisa mengusut tuntas kasus korupsi Topan Ginting hingga Blok Medan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara.

Terkait unggahan akun instagram Grib Jaya ini, Tribun-medan.com telah meminta tanggapan kepada Juru Bicara Grib Jaya, Razman Arif Nasution.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon.

Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum dibaca. 

Alasan Perobohan Bangunan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, merobohkan diskotek berkedok markas organisasi masyarakat (Ormas) DPD GRIB Sumut. 

Bangunan dengan kelir hijau bertuliskan "Markas Besar GRIB Jaya Sumut" tersebut, kini rata dengan tanah. 

Hanya tersisa puing-puing bangunan berserakan di lahan milik PTPN II tersebut.

Bahkan, paving blok yang tersusun rapi di sekeliling markas GRIB turut dibongkar dan kini sudah berganti jadi tanah.

Keberadaan markas DPD GRIB Sumut di lahan serobotan itu memang belum lama.

Tepatnya dimulai saat Samsul Tarigan jadi Ketua DPD GRIB Sumut. 

Ia dilantik pada Juli 2024 lalu, oleh Hercules Marshal Rosario, mantan preman Tanah Abang Jakarta yang kini menjabat Ketua DPP GRIB Jaya.

Sejak itulah, Samsul menjadikan bangunan di lahan serobotan itu, sebagai markas GRIB Jaya Sumut.

Adapun bangunan di tengah perkebunan sawit itu memang sudah berdiri cukup lama. 

Awalnya bangunan itu adalah Diskotek Sky Garden, kemudian berganti nama jadi Key Garden setelah digerebek petugas kepolisian. 

Lalu, setelah disorot publik dan kembali digerebek kepolisian, diskotek tersebut berganti nama lagi jadi Marcopolo.

Setelah Samsul menjabat sebagai Ketua GRIB Sumut, bangunan itu juga dijadikan Markas Besar GRIB Sumut.

Gubernur Sumut Bobby Nasution membeberkan alasan kenapa markas ormas GRIB yang diketuai Samsul Tarigan dirobohkan.

Bobby mengungkap gedung tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun maupun persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ditambah, banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Kami di sini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang tidak ada legalitasnbya, baik izin bangunan, PBG tidak ada sama sekali," kata Bobby Nasution, Kamis (14/8/2025).

Bobby menerangkan, diskotek Marcopolo yang diduga milik Samsul Tarigan juga tidak memiliki izin hiburan malam, yang dikeluarkan Pemprov Sumut.

Ditambah, Bobby menerima laporan dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu tentang lokasi dijadikan tempat jual beli narkoba.

"Ditambah, informasi dari pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan ini," ucap Bobby.

Perobohan markas GRIB Sumut dan diskotek Marcopolo ini berlangsung pada Kamis (14/8/2025), atau 2 hari setelah Samsul Tarigan dipenjara terkait kasus penguasaan lahan milik PTPN II.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved