Berita Ogan Ilir

Tak Sanggup Lunasi Utang Rp 1,2 Juta, Pria di Kandis Ogan Ilir Tusuk Warga Hingga Kritis

"Jadi, pelaku ada utang Rp 1,2 juta kepada korban. Namun pelaku tidak punya uang," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Agus Masyudhi

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
Tribun Sumsel/Agung Dwipayana/Dokumentasi polisi
DIAMANKAN POLISI DAN WARGA - Pelaku penusukan diamankan aparat Polsek Rantau Alai dan warga, Rabu (13/8/2025) petang. Pelaku telah dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Perkara utang-piutang membawa seorang pria di Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, harus mendekam di balik jeruji besi.

Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis pun menangani perkara ini.

Informasi dari polisi, ada dua pelaku penusukan mendatangi korban di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, pada Rabu (13/8/2025) petang.

Kedatangan keduanya bermaksud membahas pembayaran utang kepada korban.

"Jadi, pelaku ada utang Rp 1,2 juta kepada korban. Namun pelaku tidak punya uang," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Agus Masyudhi, Kamis (14/8/2025).

Sebagai gantinya, dua pelaku yakni Anjas dan Ferdi bermaksud menyerahkan handphone senilai Rp 2,2 juta kepada korban bernama Median Akbar (27 tahun).

Namun menurut korban, nilai pasaran handphone tersebut hanya Rp 700 ribu dan tak cukup untuk melunasi utang.

Korban meminta kedua pelaku menyerahkan sepeda motor yang dikendarai keduanya.

"Pelaku menolak karena sepeda motor itu diklaim bukan miliknya. Sehingga terjadilah keributan antara kedua belah pihak," ungkap Agus.

Setelah terlibat cekcok, pelaku bernama Anjas lalu menusuk korban menggunakan pisau.

Korban sempat kritis karena luka tusuk di bagian rusuk kiri.

Usai menusuk korban, kedua pelaku kabur ke sungai dan pergi naik perahu.

Warga pun melakukan pengejaran dengan perahu hingga salah seorang pelaku diamankan.

"Pelaku atas nama Ferdi berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Anjas kabur dan masih dalam pengejaran," terang Agus.

Setelah mendapat informasi dari warga, aparat Polsek Rantau Alai menjemput pelaku yang diamankan di rumah kepala desa.

Pelaku lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mencari satu pelaku lainnya. Kami imbau juga kepada warga untuk turut menjaga kondusivitas," ucap Agus.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved