Pembunuhan di Purwakarta

KERINGAT Sudah Kering Gaji Rp 500 Ribu Belum Dibayar, Motif Pembantu Habisi Majikan Terungkap

Sebuah rumah di Kompleks PJT II, Desa Jatimekar, yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman

Editor: Yandi Triansyah
Kolase/Tribun Jabar/IG @feryriyana
TERSANGKA DIHADIRKAN - Ade Mulayana (26), pria yang menjadi tersangka atas tewasnya Dea Permata Karisma (27) dihadirkan pada konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025). Polisi ungkap motif pembunuhan ini. 

SRIPOKU.COM -  Sebuah rumah di Kompleks PJT II, Desa Jatimekar, yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman, justru menjadi saksi bisu sebuah tragedi berdarah pada Selasa (12/8/2025) siang.

Di dalam dindingnya, Dea Permata Karisma (27), seorang wanita muda, ditemukan tewas mengenaskan.

Ironisnya, pelaku bukanlah orang asing, melainkan Ade Mulyana (26), pembantu rumah tangga yang telah setahun berbagi atap dengannya.

Kamis (14/8/2025), dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purwakarta, Kapolres AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membeberkan kronologi yang memilukan itu.

Siang itu, sekitar pukul 11.30, suasana di rumah tersebut hanya diisi oleh Dea dan Ade. Suami korban sedang tidak berada di tempat.

Momen inilah yang dipilih Ade untuk menagih haknya, upah kerja sebesar Rp500 ribu yang menurutnya belum dibayarkan.

Namun, permintaannya tak mendapat tanggapan yang diharapkan dari sang majikan.

"Karena merasa kesal dan sakit hati, pelaku lalu mengambil sebuah palu dan memukul kepala bagian belakang korban," ujar Anom, menjelaskan pemicu amarah yang membabi buta itu.

Satu pukulan ternyata tak cukup melumpuhkan Dea. Dalam kepanikan dan kemarahan yang memuncak, Ade terus menghantamkan palu ke kepala majikannya berkali-kali hingga korban tak lagi berdaya.

Kebrutalan itu tak berhenti di situ mulut korban pun dihantam dengan gagang palu, seolah ingin membungkam selamanya.

Setelah memastikan majikannya tak lagi bernyawa, Ade Mulyana tidak langsung menyerah. Ia sempat berusaha merekayasa kasus dan menghilangkan jejak kejahatannya.

Dengan dingin, ia mengumpulkan barang bukti penting.

Ponsel milik korban ia buang di bawah Jembatan Cinangka. Sejumlah barang bukti lainnya ia sebar dan lempar ke saluran drainase di sekitar Waduk Jatiluhur, berharap arus air akan membawa pergi rahasia kelamnya.

Namun, sepandai-pandainya ia menyembunyikan bangkai, baunya tercium juga. Tim kepolisian berhasil mengendus jejaknya dan mengungkap seluruh perbuatannya.

Dari lokasi kejadian dan hasil penelusuran, polisi mengamankan barang bukti kunci: satu buah palu bergagang hitam yang menjadi alat pembunuhan, taplak meja, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma.

Meskipun tindakan Ade tergolong sadis, Kapolres memastikan bahwa berdasarkan penyidikan awal, ini bukanlah pembunuhan berencana.

Tidak ada bukti yang menunjukkan Ade telah merancang aksinya dari jauh-jauh hari.

"Kami simpulkan ini dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. Tidak ada bukti adanya perencanaan sebelumnya," tegas Anom.

Fakta ini diperkuat dengan catatan pelaku yang bersih. Sejauh ini, Ade Mulyana tidak memiliki riwayat kriminal apa pun.

Namun, polisi masih terus mendalami apakah ada riwayat ancaman atau konflik lain yang tidak terungkap sebelumnya antara pelaku dan korban.

"Kami belum menemukan laporan resmi soal ancaman terhadap korban, bahkan suami korban juga menyampaikan hal serupa. Tapi kami tetap dalami segala kemungkinan," tambah Anom.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk asmara atau tindakan asusila, meski fokus utama tetap pada sakit hati karena masalah upah.

Kini, Ade Mulyana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terungkap Motif Pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta, Berawal Saat Hanya Berdua di Rumah

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved