Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Punya Otak dan Karir Moncer, Senior Prada Lucky Pangkat Perwira TNI Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Sebelum terlibat kasus yang menewaskan bawahan sekaligus juniornya ini, karir perwira TNI AD tersebut cukup cemerlang.
SRIPOKU.COM - Mabes TNI AD sudah menetapkan 20 tersangka atas kasus kematian Prada Lucky.
Satu dari sekian banyak tersangka tersebut berpangkat perwira.
Sebelum terlibat kasus yang menewaskan bawahan sekaligus juniornya ini, karir perwira TNI AD tersebut cukup cemerlang.
Dia bernama Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.
Dari rekam pendidikannya, Letda Thariq sudah terlihat kepintarannya.
Baca juga: Beredar Kabar Ada Atlet Tinju Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Oknum Pratu Pamer Medali Porprov
Di akun LinkedIn-nya mengutip Tribunnews.com, Letda Inf Thariq Singajuru menuliskan dirinya alumni SD Al Hanief Moeliza Bekasi, Jawa Barat angkatan 2003-2009.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 4 Palembang, Sumatra Selatan pada 2009-2012.
Usai lulus jenjang SMP, Letda Inf Thariq Singajuru kemudian menimba ilmu di SMA Plus Negeri 17 Palembang.
Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.
Penetapan Letda Inf Thariq Singajuru sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto, dikutip dari Pos-Kupang.com, Selasa (12/8/2025).
Sementara karier dunia kemiliteran, Letda Thariq mengawalinya dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.
Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).
Letda Inf Thariq Singajuru lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.
Baca juga: Kabarnya Pernah Sekolah di SMA Plus Negeri 17 Palembang, Senior Almarhum Prada Lucky Pangkat Letda
Dirinya lalu berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana turut mengamini sudah menetapkan 20 orang tersangka.
Mereka semua berasal dari anggota Batalyon TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Awalnya Mabes TNI menetapkan empat orang tersangka di tahap awal, dan sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang.
Setelah pendalam lebih lanjut, diketahui jumlah tersangka bertambah 16 orang, dengan keseluruhan 20 orang.
Para tersangka baru ini masih berada di wilayah Kabupaten Ende guna dimintai keterangan.
Wahyu Yudhayana menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan tiga pasal dalam kasus kematian Prada Lucky, yakni:
- Pasal 170 KUHP Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan.
- Pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.
- Pasal 354 KUHP mengatur tentang penganiayaan berat.
Wahyu Yudhayana menyebut, masih mendalami setiap peran para tersangka.
Baca juga: SOSOK Nafa Arshana Istri Prajurit TNI yang Hina Prada Lucky Seks Menyimpang, Ganti Akun Myesha Mauza
Sehingga sangat mungkin pasal yang menjerat 20 tersangka berbeda satu dengan lainnya.
"Tentu tidak akan sama, pasal yang akan diterapkan, ancaman hukumannya juga nanti akan mengikuti pasal tersebut, tidak sama antar orang per orang, semua akan dilihat sesuai dengan hasil pemeriksaan nanti," katanya, dikutip dari Pos-Kupang.com.
"Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, maka pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul : Nasib Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira TNI Aniaya Prada Lucky: Tersangka Terancam 10 Tahun Bui
JENDEAL TNI Beber Identitas Perwira Terlibat Izinkan Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Kena Sanksi |
![]() |
---|
PANGDAM Sebut ada 3 Jenderal TNI Bintang 4 Turun Tangan Tuntaskan Proses Kasus Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
SOSOK Nafa Arshana Istri Prajurit TNI yang Hina Prada Lucky Seks Menyimpang, Ganti Akun Myesha Mauza |
![]() |
---|
MOTIF Prada Lucky Disiksa Senior Masih Misteri, Sang Ibu Bersimpuh ke Jenderal, Ini Permintaannya! |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Istri Prajurit Hina Kematian Prada Lucky soal Seks Menyimpang, Akui Salah Tak Empati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.