Pinjaman Berujung Maut, Tiwi Dihabisi Setelah Hartanya Dikuras, Tutupi Jejak Lewat HP Korban

Publik digegerkan dengan kasus pembunuhan tragis terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pusat Statistik (BPS)

|
Editor: adi kurniawan
(TribunTernate.com)
REKAN KERJA - Tersangka Aditya Hanafi (27) yang tega membunuh Tiwi (30) rekan kerjanya. Ia bahkan sempat-sempatnya menikah pasca melakukan aksinya. 

"Pengajuan cuti dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena pada 19 Juli korban sudah meninggal," jelas Ipda Habiem.

Di tengah upaya penutupan jejak tersebut, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, Almira, yang juga tinggal satu atap dengan Tiwi, pada 27 Juli 2025.

Jenazah Tiwi akhirnya ditemukan pada 31 Juli 2025. Uniknya, Hanafi tetap berpura-pura tidak tahu dengan mengantar jenazah korban ke rumah sakit. Ia bahkan terlihat mengenakan masker untuk menutupi wajahnya.

 
Terancam Hukuman Mati
 

Aditya Hanafi akhirnya menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara pada 5 Agustus 2025. Berdasarkan penyelidikan, polisi juga menemukan dua ponsel milik korban yang dibuang terpisah oleh pelaku di Kota Ternate.

Atas perbuatannya, Hanafi dijerat dengan Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau 20 tahun kurungan penjara.

"Kami telah memeriksa 8 saksi, termasuk pelaku," kata Ipda Habiem. "Untuk istri pelaku belum diperiksa karena masih syok."

Kasus ini masih terus didalami, dan publik kini menyoroti peran istri pelaku yang saat itu tinggal bersama korban, mengingat Hanafi mengintai Tiwi dari kamar sang istri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved