Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

NASIB 4 Senior Prada Lucky Resmi Ditetapkan Tersangka, 16 Diduga Pelaku Penganiayaan Masih Diperiksa

Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka.

Editor: pairat
Pos Kupang/Istimewa/Kolase Sripoku.com
EMPAT DITETAPKAN TERSANGKA - Kolase potret Prada Lucky semasa hidup (kiri) jenazah Prada Lucky hendak disemayamkan (kanan). Kini empat senior Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian yang diduga akibat penganiayaan. 

SRIPOKU.COM - Empat senior Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang senior Prada Lucky ini resmi ditetapkan tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan dalam kasus kematian yang diduga akibat penganiayaan. 

Penetapan tersangka ini menjadi titik terang setelah kasus kematian Prada Lucky, prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, pada Rabu (6/8) lalu.

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pada Minggu (10/8). 

JELANG PEMAKAMAN - Tangkapan layar dari akun Pos Kupang, Sabtu (9/8/2025). Jelang pemakaman Prada Lucky C.S. Namo diiringi isak tangis keluarga.
JELANG PEMAKAMAN - Tangkapan layar dari akun Pos Kupang, Sabtu (9/8/2025). Jelang pemakaman Prada Lucky C.S. Namo diiringi isak tangis keluarga. (Tangkapan Layar Pos Kupang)

Baca juga: PENYESALAN Ayah Prada Lucky, Putranya Ikut Jejak Jadi TNI, Kini Berduka Gugur Dianiaya Senior

"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa, baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan empat orang tersangka," kata Wahyu.

Keempat tersangka yang kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende adalah:

1. Pratu AA

2. Pratu EDA

3. Pratu PNBS, 

4. Pratu ARR. 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 20 saksi. 

Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka, untuk diketahui peran masing-masing, sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan," jelasnya.

Selain itu, penyidik juga masih memeriksa 16 orang lainnya. 

Brigjen Wahyu tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pemeriksaan lanjutan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved