Pendidikan Profesi Guru

Alasan Mengapa Perlu Ada Kode Etik untuk Setiap Profesi Antara Lain Adalah Untuk, Jawaban Modul 3

memastikan bahwa anggota profesi bertindak dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab, membangun kepercayaan publiK

Freepik
MODUL 3 PPG TAHAP 2 - Ilustrasi belajar. Alasan Mengapa Perlu Ada Kode Etik untuk Setiap Profesi Antara Lain Adalah Untuk, Jawaban Modul 3 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Tahap 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN).

Latihan Pemahaman Modul 3 ini topik Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?.

Apa Perlunya Kode Etik Profesi Untukku?.

1. Alasan mengapa perlu ada kode etik untuk setiap profesi antara lain adalah untuk: menjamin integritas dengan membantu memastikan bahwa anggota profesi bertindak dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab, membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen terhadap standar tinggi, mengatur perilaku profesional dengan adanya pedoman, serta untuk melindungi pihak yang dilayani. Sebutkan alasan lain perlunya kode etik profesi?

A. Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dengan adanya pedoman etika, tindakan yang merugikan atau atau melanggar aturan dapat dicegen

B. Sebagai standar prosedur yang harus dilakukan oleh setiap individu dengan profes tersebut.

C. Untuk memudahkan pemerintah mengendalikan pekerjaan yang dilakukan setiap crang di lembaga yang berbeda.

D. Sebagai bentuk.komitmen individu uang menjalanka profesi
tersebut untuk menjalankan tugasnya dengan baik

Jawaban: A

Baca juga: Jawaban Post Test PPA Umum 1 Modul 3 PPG Tahap 2, Anda adalah Guru Kelas Berasal dari Suku Jawa

Penjelasan

Selain alasan yang sudah disebutkan, kode etik profesi juga berfungsi untuk menghindari penyalahgunaan wewenang (opsi A).

Dengan adanya pedoman etika yang jelas, tindakan yang merugikan pihak lain atau melanggar aturan dapat dicegah, sehingga menjaga profesionalisme dan mencegah penyimpangan perilaku.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved