Daftar Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita, 4 Pria Masih Berkeliaran, Ini Sosok dan Kasusnya

Berikut ini lima buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang di tahun 2025 diburu KPK terlibat dalam kasus korupsi

Editor: adi kurniawan
Istimewa
BURONAN - Berikut ini lima buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di tahun 2025, diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam kasus korupsi besar di Indonesia.   

Sejak menghilang pada awal 2020, hingga kini Harun belum berhasil ditemukan, meski KPK telah mencabut paspornya dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. 

Keberadaannya masih menjadi misteri terbesar dalam sejarah buronan korupsi di Indonesia.

2. Paulus Tannos

Kasus: Korupsi pengadaan e-KTP
Status: Dalam proses ekstradisi dari Singapura

Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin sudah masuk DPO sejak Agustus 2019 karena keterlibatannya dalam mega skandal korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). 

Ia diketahui melarikan diri ke luar negeri, dan sempat lama tidak terdeteksi.

Namun, ada perkembangan terbaru. Pada 7 Juni 2025, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura berhasil menangkap Paulus. 

Ia telah menjalani sidang pendahuluan ekstradisi (committal hearing) pada 23–25 Juni 2025.

KPK kini menunggu proses hukum di Singapura sebelum Paulus dapat diekstradisi ke Indonesia.

3. Kirana Kotama

Kasus: Korupsi pengadaan kapal di PT PAL (2014)
Status: Buron sejak 2017

Kirana Kotama telah menjadi buronan selama lebih dari delapan tahun, terkait kasus pengadaan kapal perang di PT PAL tahun 2014. 

Ia merupakan salah satu pelaku penting dalam kasus ini yang menyebabkan kerugian negara cukup besar.

4. Emylia Said

Kasus: Dugaan pemalsuan surat ahli waris PT Aria Citra Mulia
Status: DPO sejak 2022

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved