Berita Kriminal Palembang

Pelajar SMP di Palembang Dibacok Orang Tak Dikenal Saat Melintas di Jalan Ali Gatmir

Pelaku menghadang laju motor korban ketika melintas di Jalan Ali Gatmir, korban dan temannya berhenti dan tanpa bicara pelaku membacok korban.

Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
DIBACOK OTD - Rasya Anugrah Putra (13), seorang pelajar SMP menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTD), Sabtu (2/8/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi pembacokan oleh orang tak dinekal kembali terjadi di kota Palembang. Kali ini menimpa korbannya Rasya Anugrah Putra (13), seorang pelajar SMP.

Akibat peristiwa ini tangan sebelah kiri Rasya nyaris putus. 

Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, orang tua korban yakni Agus Santoso (38), warga jalan Dr M Isa Lorong Sei Jeruju II Kecamatan IT III, Palembang ini melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (5/8/2025), sore. 

Kepada petugas piket penganduan Agus menuturkan peristiwa pembacokan yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 00.00, ketika anaknya Rasya dan temannya yakni Fauzan melintas di Jalan Ali Gatmir Kelurahan 10 Ilir Kecamatan IT III, Palembang. 

Dari keterangan anaknya dan Fauzan, peristiwa ini berawal saat Fauzan membonceng Rasya dengan mengunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah, " Mereka ini sedang berboncengan mengunakan motor hendak pulang, " katanya. 

Lalu, tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku saat berada di TKP (tempat kejadian perkara). Panik dihadang oleh dua orang Terlapor (Lidik-red). Saat itu Fauzan memberentikan laju motornya. " Karena di hadang, jadi Fauzan ini menghentikan laju motornya, ' ungkapnya. 

Tiba-tiba salah satu mendekati kedua orang, dengan membawa pedang langsung pembacok Rasya dan karena panik spontan saat itu langsung ditangkis oleh Rasya dengan tangan kirinya. Alhasil membuat tangan sebelah kiri Rasya pun nyaris urus. 

' Saya Tidak terima oleh itulah saya laporkan kesini pak. Berharap pelaku bisa ditangkap,' tutupnya. 

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang Ipda Yudi membenarkan adanya laporan orang tuanya korban terkait laporan UU Perlindungan anak, " Laporan Sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes unit Pidum untuk dilakukan penyelidikan," tutupnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved