Isu Ridwal Kamil

AKHIRNYA Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Anak Lisa Mariana 7 Agustus, Terima Undangan Bareskrim Polri

Kuasa hukum Ridwan Kamil membenarkan kliennya telah menerima undangan untuk melakukan tes DNA anak Lisa Mariana.

Editor: pairat
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam.
BERSEDIA TES DNA - Potret Ridwan Kamil saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. Kini Ridwan Kamil menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri untuk melakukan tes DNA terkait anak selebgram Lisa Mariana. 

SRIPOKU.COM - Jadwal mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA terkait anak Lisa Mariana akhirnya tinggal menghitung hari.

Pihak Ridwan Kamil sudah menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri untuk melakukan tes DNA terkait anak selebgram Lisa Mariana.

Sebelumnya pengakuan Lisa Mariana memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil sempat menghebohkan publik.

Buntutnya selebgram 25 tahun itu dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Kini kasus tersebut masih bergulir dan sudah dijadwalkan tes DNA.

Tes DNA tersebut digunakan untuk membuktikan siapa ayah biologis anak Lisa Mariana.

FAKTA LISA DIGEREBEK - Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025). Fakta Lisa Mariana Digerebek Polisi, Sebut 2 Orang Datangi Rumahnya,
FAKTA LISA DIGEREBEK - Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025). Fakta Lisa Mariana Digerebek Polisi, Sebut 2 Orang Datangi Rumahnya, (Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama)

Baca juga: NASIB Lisa Mariana Bakal Dijemput Paksa, Imbas Pengakuan Video Syur, Terancam Jika Mangkir Lagi

Soal tes DNA, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar membenarkan kliennya telah menerima undangan untuk melakukan tes DNA pada Kamis (7/8/2025).

"Benar, Pak Ridwan Kamil klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel tes dalam rangka tes DNA itu pada hari Kamis tanggal 7 Agustus pukul 10.00 di Bareskrim Polri dalam rangka proses penegakan hukum," terang Muslim, dikutip dari Reyben Entertainment, Senin (4/8/2025).

Pendiri kantor hukum MJB & Partners ini menjelaskan pengambilan sampel tes DNA pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan dilakukan oleh pihak yang berkompeten.

"Tentunya sekali lagi bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan dan pengambilan uji sampel itu akan dilakukan oleh pihak yang berkompeten," jelasnya.

Disinggung soal pilihan rumah sakit untuk tes DNA, pengacara 52 tahun ini mengaku tak tahu.

Ia kembali menegaskan jika tes DNA dilakukan oleh pihak yang berkompeten.

"Ini kan dalam rangka proses penegakan hukum. Nah, tentunya ini dilakukan oleh pihak yang berkompeten," kata Sekretaris Jenderal Partai Indonesia Sejahtera (DPP-PIS) itu.

"Siapa pihak yang berkompeten? Nanti kita lihat di Bareskrim karena kami sendiri pun dari pihak pelapor tidak tahu siapa pihak yang berkompeten tersebut."

"Nah, tentunya pihak berkompeten tersebut akan kita lihat nanti di Bareskrim tanggal 7 pada saat pengambilan sampel," paparnya.

Muslim menyebut, Lisa Mariana bisa ikut menyaksikan pengambilan sampel tes DNA terhadap suami Atalia Praratya itu.

"Yang pasti bahwa seluruh pihak kami selaku kuasa hukum Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana kuasa hukumnya itu bisa menyaksikan," terang anggota dari AAI dan PERADI ini.

Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terjadi, setelah Lisa angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ibu dua anak itu meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Namun, Ridwan Kamil pun menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Ayah dua anak itu juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan perempuan bernama asli Lisa Mariana Presley itu.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.

Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved