Jawaban Brigjen Asep Guntur Soal Nasib Pengejaran DPO Harun Masiku Usai Hasto Kristiyanto Dibebaskan

Harun Masiku, buronan KPK sejak awal tahun 2020 ini terlibat dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU

Editor: Fadhila Rahma
Kolase foto istimewa/TribunBekasi/Rendy Rutama
NASIB HARUN MASIKU - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bebas dari rutan KPK, lalu bagaimana dengan nasib Harun Masiku yang sampai hari ini masih buron? 

Singkat cerita, Harun mengirimkan uang sebesar Rp850 juta kepada Wahyu melalui staf sekretariat DPP PDIP bernama Saeful Bahri.

Uang tersebut diterima Wahyu melalui anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Bertempat di sebuah restoran di Mall Pejaten Village, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina melakukan pertemuan dengan Saeful Bahri.

Dalam pertemuan itu Saeful Bahri meminta bantuan Wahyu Setiawan agar dapat mengupayakan kepentingan Harun Masiku terkait proses PAW dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR Dapil Sumsel I kepada Harun Masiku sesuai surat permohonan DPP PDIP. Wahyu pun menyanggupinya.

Pada tanggal 8 Januari 2020, Wahyu Setiawan menghubungi Agustiani Tio Fridelina agar mentransfer sebagian uang yang telah diterima dari Saeful Bahri sebesar Rp50 juta ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Wahyu Setiawan.

Namun sebelum mentransfer uang tersebut, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina ditangkap penyidik KPK beserta barang bukti  sejumlah uang dalam bentuk Sing$ 38,350 dari Agustiani Tio Fridelina.

Megawati bersyukur Hasto bebas

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat pesimistis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa bebas dari jeratan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku yang sempat membuatnya divonis 3,5 tahun penjara.

Namun, kini Hasto sudah dinyatakan bebas setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Amnesti merupakan penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah diputus oleh pengadilan melakukan tindak pidana tertentu.

Setelah mengetahui bebasnya Hasto, Megawati dalam pidatonya menyinggung semboyan Satyam Eva Jayate yang memiliki arti 'kebenaran yang akan menang'.

"Ternyata yang saya katakan Satyam Eva Jayate atau kebenaran itu pasti menang. Alhamdullilah, Tuhan memberikan apa yang diinginkan oleh beliau," kata Megawati dalam Kongres PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved