Kabag Hukum Setda Lahat Kena Copot

Bupati Bursah Zarnubi Murka Saat Rapat Program MBG, Kabag Hukum Setda Lahat Kena Copot Mendadak!

Saat ditanya mengenai progres surat tersebut, seluruh peserta rapat justru terdiam tanpa memberikan jawaban.

|
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Odi Aria
handout
BUPATI LAHAT- Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ops Room Pemkab Lahat, Sabtu (2/8/2025), Bupati secara langsung menonaktifkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lahat, Haris Toteles. Langkah ini diambil Bursah saat membahas tindak lanjut surat dari Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 

SRIPOKU.COM, LAHAT- Ketegasan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, kembali menjadi sorotan.

Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ops Room Pemkab Lahat, Sabtu (2/8/2025), Bupati secara langsung menonaktifkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lahat, Haris Toteles.

Langkah ini diambil Bursah saat membahas tindak lanjut surat dari Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Saat ditanya mengenai progres surat tersebut, seluruh peserta rapat justru terdiam tanpa memberikan jawaban.

“Kacau kalian ini, semua sudah tidak benar. Ingat ya, saya bisa PLT-kan kalian semua hari ini.

Tidak perlu menunggu dua tahun, saya bisa ganti dalam tiga bulan,” tegas Bursah, sambil meminta konfirmasi langsung dari Kepala BKPSDM, Marliansyah.

Marliansyah pun menjawab, “Tiga bulan, Pak.”

Tidak hanya memperingatkan, Bursah menegaskan akan mencopot pejabat yang lamban atau tidak serius dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah, terutama MBG.

Bahkan, ia menegur keras sejumlah kepala dinas yang datang terlambat ke rapat.

“Saya minta tolong, sepuluh menit sebelum rapat dimulai, semua sudah hadir. Jangan datang terlambat,” ujarnya.

Puncaknya, Bursah langsung menyatakan menonaktifkan Kabag Hukum Setda Lahat karena dinilai tidak pernah hadir dalam forum-forum penting.

“Mulai detik ini, saya nonaktifkan Kabag Hukum. Pendi, catat! Segera buat suratnya.

Saya beri waktu sampai malam ini. Begitu keluar surat Pelaksana Tugas, langsung saya tanda tangani,” perintahnya kepada staf yang hadir.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved